Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Tanjung Priok
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Berkas Perkara Narkoba Kombes YBK Dikebut, Saksi dan Alat bukti Telah Dikumpulkan
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba anggota Baharkam Polri, Komisaris Besar Polisi Yulius Bambang Karyanto (YBK) dikebut Polda Metro Jaya.
Sejumlah saksi dan alat bukti telah dikumpulkan guna penyempurnaan berkas perkara kasus ini.
“Berkasnya sedang dalam pelengkapan berkas. Kami sudah periksa saksi- saksi. Kemudian sudah melakukan pengecekan terhadap barang bukti,” ujar Kepala Subdirektorat II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Bessr Polisi Andi Oddang kepada wartawan, Rabu 18 Januari 2023.
Dirinya berharap, dalam waktu dekat berkas perkara yang menjerat Kombes YBK cs ini bisa segera selesai dan disidangkan. Karena masih pemberkasan, Andi mengaku belum bisa berkata lebih jauh lagi.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa pelimpahan tahap satu ke Kejaksaan. Masih kami lengkapi,” ujar dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, bandar narkoba bernama Alex Bonpis yang diburu Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya dicokok. Dia ditangkap di luar Ibu Kota, Senin malam kemarin.
“Benar (Alex Bonpis ditangkap),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa 17 Januari 2023.
BACA : Soal Penangkapan Alex Bonpis yang Tak Sendirian, Polisi Beri Sinyal Begini
Untuk diketahui, polisi sedang memburu seorang pelaut dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Alex Bonpis karena diduga menjadi bandar narkoba sejak lama di wilayah tersebut.
“Dia bandar lama di sini, sudah lama. Jadi buronan (masuk daftar pencarian orang/DPO) tahun ini, kami sudah tangkap anak buahnya. Tinggal Alex Bonpis,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu 14 Januari 2023.
Mukti menyambangi Kampung Bahari itu guna memberikan sosialisasi pemberantasan narkoba. Mukti juga sekaligus mencari-cari seorang pelaut dari Kampung Bahari yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kemudian, aparat kepolisian telah berhasil menangkap anak buah dari Alex Bonpis. Dari penangkapan tersebut, aparat berhasil menyita 5 kilogram narkoba jenis sabu. Setelahnya, Alex Bonpis sebagai bandar sabu dimasukkan dalam DPO sejak April 2022 silam.
“Di sini ada bandar yang masih dicari-cari, saran saya menyerahkan diri atau Anda bertemu saya langsung atau dengan anggota saya langsung, untuk Alex Bonpis, Anda sudah DPO kami,” kata Mukti.
“Alex Bonpis ini jaringannya nasional, kasus terakhir di Polda Metro Jaya ada barang bukti sabu-sabu 5 kg itu anak buahnya dia,” katanya. (ade/pojoksatu)
Sentimen: negatif (57.1%)