Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Perum BULOG
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Bulog Belum Akan Jual Beras di Bawah Harga Pasar
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Kondisi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang tersimpan di Bulog sepanjang 2022 diklaim dalam kualitas baik, sehingga tidak diperlukan pelepasan beras dengan menjual beras di bawah harga pasar.
"Kondisi (pelepasan CBP dengan harga murah) tersebut memungkinkan. Tapi dengan perawatan dan pemeliharaan yang maksimal yang dilakukan oleh Bulog, kondisi beras 2022 yang tersimpan dalam kualitas baik semua," kata Kepala Bagian Humas dan Kelembagaan Bulog Tomi Wijaya.
Baca Juga:
Fraksi PSI Bakal Minta Penjelasan Terkait Beras Bansos Menumpuk
Tomi menyampaikan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan CBP, pelepasan CBP dapat dilakukan apabila CBP telah melampaui batas waktu simpan paling sedikit empat bulan dan atau berpotensi atau mengalami penurunan mutu.
CBP yang berpotensi atau mengalami penurunan mutu itu jika memenuhi kriteria paling sedikit derajat sosoh di bawah ambang batas minimum serta butir patah dan kadar air di atas ambang batas maksimum.
Ia menegaskan, pada pasal 7 Permentan 38 Tahun 2018 disebutkan bahwa pelepasan CBP dilakukan oleh Perum Bulog melalui penjualan, pengolahan, penukaran dan atau hibah.
"Penjualan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a dilakukan dengan harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) beras," sebagaimana isi Pasal 8 Permentan 38 Tahun 2018.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (18/1), Direktur Utama Bulog Budi Waseso menyampaikan baru-baru ini Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengusulkan agar stok CBP Bulog di 2023 ditambah menjadi 2,4 juta ton dari perencanaan awal sebanyak 1 juta ton.
Guna menjaga kualitas CBP, beras yang sudah berusia 4 bulan di gudang Bulog bisa dijual dengan harga di bawah pembelian dan selisih harga akan diganti pemerintah.
"Harga pembelian dulu kita pengadaan membeli Rp 8.300 begitu 4 bulan, stok itu bisa kita lepas dengan harga Rp 8.000 atau di bawah Rp 8.300 sehingga selisih akan ditanggung oleh pemerintah," katanya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Jelang Pergantian Tahun, Harga Beras Naik
Sentimen: negatif (61.5%)