Sentimen
Negatif (88%)
19 Jan 2023 : 13.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Setiabudi

Kasus: mayat

Polisi Kembali Temukan Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi, Polda Metro Sudah Bilang Gini

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

19 Jan 2023 : 13.10
Polisi Kembali Temukan Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi, Polda Metro Sudah Bilang Gini

POJOKSATU.id, JAKARTA- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, mengaku menemukan fakta baru lagi dibalik kasus mutilasi Angela Hindriarti (54).

“Fakta tersebut berdasarkan saksi, serta bukti-bukti pendukung,” ucap dia kepada wartawan, Rabu 18 Januari 2023.

Fakta barunya adalah bahwa tersangka dalam kasus ini, yaitu M.Ecky Listiantho (34), ternyata berniat menguasai harta Angela.

Kata Hengki, antara lain Ecky hendak menguasai unit apartemen Angela yang berada di Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan dengan cara ilegal. Dia juga menguras ATM Angela.


“Bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela. Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal, serta menguras ATM milik korban,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, unit apartemen milik Angela Hindriati Wahyuningsih (54) ternyata sudah berpindah tangan ke M Ecky Listiantho (34). Ecky merupakan pria yang tega membunuh Angela kemudian memutilasi jadi 7 potong bagian.

BACA : Temun Terbaru Kasus Mutilasi Angela Hindriati, Ada Saksi Kunci yang Akan Bongkar Kebusukan Ecky Listianto

Hal itu dibenarkan Kepala Unit IV Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Tommy Haryono.

“(Bulan) Juni (tahun) 2019 (unit apartemen Angela pindah tangan ke Ecky),” kata Tommy saat dikonfirmasi, pada Selasa 10 Januari 2023.

Untuk diketahui, geger jasad seorang wanita ditemukan mengenaskan dalam kondisi dimutilasi. Jasad itu ditemukan di rumah kontrakan, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat dini hari, 30 Desember 2022.
Dalam kasus ini, polisi sudah mengamankan pelaku sadis yakni Ecky.

Aksi Ecky terbilang sadis karena potongan tubuh korban mutilasi tersimpan dalam dua boks kontainer di kontrakan yang disewa pelaku.

“Saat melakukan pengeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantung plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Endra Zulpan. (ade/pojoksatu)

Sentimen: negatif (88.3%)