Kronologi Lengkap Kasus Polisi Tikam Polisi di Riau, Berawal dari Ditegur Tak Ikut Apel
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Peristiwa polisi serang polisi kembali terjadi. Kali ini di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau pada Selasa (20/12/2022).
Dua polisi yang saling bertikai adalah Aiptu Ruslan yang bertugas di Banit Provos SPN Polda Riau, dengan salah satu rekan kerjanya, yakni Bripka WF. Akibatnya, Aiptu Ruslan meninggal dunia karena ditikam oleh Bripka WF.
Peristiwa nahas itu diduga terjadi karena hal sepele, akibat korban menegur Bripka WF karena tidak mengikuti apel pembagian tugas kurve. Teguran itu diberikan korban saat pelaku sedang bertugas di pos penjagaan.
Tak senang diberikan teguran itu, Bripka WF memberikan perlawanan sehingga terjadi adu mulut di antara keduanya hingga akhirnya mereka dilerai oleh anggota lain.
Baca Juga: Penangkapan Pemilik Senapan di Siak: Pintu Didobrak Malam-malam, Bocah Histeris Lihat Ayah Tiarap Diikat
Merasa masih kesal dengan perlakuan korban, Bripka WF lantas membawa orang tuanya untuk menemui Wakil Kepala SPN Polda Riau.
Bersama orang tuanya, Bripka WF mengadukan pertengkaran yang terjadi pada dirinya dengan korban.
Namun, saat itu Waka SPN Polda Riau meminta pelaku untuk menunggu agar persoalan tersebut diselesaikan keesokan harinya, sebab SPN Polda Riau sedang mempersiapkan acara pelantikan.
Merasa tak puas dengan jawaban tersebut, emosi Bripka WF kembali tersulut. Ia lantas mendatangi Aiptu Ruslan dan kembali terlibat adu mulut dengannya.
Pertengkaran semakin panas dan tiba-tiba Bripka WF mengambil sebilah sangkur dan menancapkannya ke dada kiri korban. Aiptu Ruslan lalu terkapar bersimbah darah.
Baca Juga: Polisi Sarankan Warga Tabrak Begal: Lumpuhkan Saja!
Penyebab kematian korban
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan dirawat secara intensif. Namun, sayang nyawanya tak tertolong dan Aiptu Ruslan dinyatakan meninggal dunia.
“Korban meninggal dunia Selasa malam sekitar pukul 23.30 usai kejadian penikaman,” tutur Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.
Menurut Kombes Sunarto, Aiptu Ruslan ditikam sebanyak dua kali dan mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri dan dibawah ketiak.
Dua tikaman tersebut mengakibatkan luka yang cukup parah sehingga terjadi pendarahan hebat dan akhirnya Aiptu Ruslan meninggal dunia.
Bripka WF melarikan diri
Usai melakukan aksinya, Bripka WF memutuskan untuk melarikan diri. Alhasil, Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Riau langsung melakukan pengejaran. Tak hanya itu, Bripka WF juga masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Tim telah bergerak, bahkan Kapolda Riau telah memerintahkan direktorat terkait. Kemudian Kabid Propam sudah membentuk tim yang akan membackup kasus ini. Pelaku saat ini sudah dinyatakan DPO dan dalam pengejaran,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto seperti dilansir Kanal Video Riau Online, Selasa (21/12/2022).
Selain mengejar Bripka WF, Polda Riau juga menyatakan telah mengamankan barang bukti sebuah pisau yang digunakan Bripka WF untuk membunuh Aiptu Ruslan.
Dalam kasus itu, polisi juga telah memeriksa empat orang saksi dan jenazah Aiptu Ruslan juga telah dilakukan autopsi.
Pelaku akhirnya menyerahkan diri
Usai menikam Aiptu Ruslan dan melarikan diri hingga masuk daftar pencarian orang (DPO), Bripka WF akhirnya menyerahkan diri ke kepolisian.
Kabar Bripka WF menyerahkan diri dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto. Menurut dia, pelaku menyerahkan diri pada Rabu (21/12/2022) siang.
Ia menambahkan, ketika menyerahkan diri, pelaku diantar anggota polisi dan pihak keluarganya ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Sentimen: negatif (100%)