Sentimen
Negatif (99%)
19 Jan 2023 : 12.30
Informasi Tambahan

Kasus: penembakan

Tokoh Terkait

Di Balik Kasus Penembakan Brigadir J, Jhon Sitorus: Ferdy Sambo Tak Mampu Memuaskan Birahi Putri Candrawathi

19 Jan 2023 : 12.30 Views 7

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Di Balik Kasus Penembakan Brigadir J, Jhon Sitorus: Ferdy Sambo Tak Mampu Memuaskan Birahi Putri Candrawathi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Para terdakwa penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat telah dituntut hukuman penjara.

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara.

Sementara itu, Richard Eliezer atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara.

Pegiat media sosial, Jhon Sitorus, mengaku mencoba mengikuti logika Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurutnya, kasus ini terkait asmara. Dia menyebut Ferdy Sambo tak mampu memuaskan birahi Putri Candrawathi.

“Saya mencoba mengikuti logika JPU. Ini tentang asmara. FS tak mampu memuaskan birahi PC, lalu PC mencari pelampiasan,” ucapnya, dalam unggahannya, Rabu (18/1/2023).

“Di antara semua ajudan, Josua jadi pilihan juga yang paling ganteng,” tambahnya.

Pendukung Presiden Joko Widodo ini menyebut Putri memaksa agar dirinya diperkosa tapi Brigadir J menolak.

“Lalu, PC memaksa agar dirinya diperkosa tapi Josua menolak meski sempat telanjang di depan Josua,” ujarnya.

Karena telanjur malu, PC kemudian ngadu ke FS jika dirinya diperkosa hingga dibanting-banting.

Itulah yang membuat FS terpancing emosi, lalu mengeksekusi Josua dengan memerintahkan RE untuk menembak duluan.

“FS menembak kembali memastikan Josua terbunuh. FS kemudian membuat skenario tembak menembak,” tandasnya. (selfi/fajar)

Sentimen: negatif (99.6%)