Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Ternyata Lukas Enembe Sehat, KPK: Layak Diperiksa
Fin.co.id Jenis Media: Nasional
Reporter: Gatot Wahyu|
Editor: Gatot Wahyu|
Selasa 17-01-2023,21:11 WIB
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (rompi oranye) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). -Aditya Pradana Putra-ANTARA
JAKARTA, FIN.CO.ID - Ternyata Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe dinyatakan sehat.
Lukas Enembe pun layak untuk menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepastian Lukas Enembe dalam kondisi sehat berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RSPAD bersama IDI, kesimpulannya yang bersangkutan layak diperiksa dan dinyatakan sehat dalam menghadapi proses hukum," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa, 17 Januari 2023.
BACA JUGA:Aliran Dana Lukas Enembe ke OPM hingga Pembelaan KKB Papua, KPK akan Fokus ke Pemeriksaan
BACA JUGA:Download GB WhatsApp Pro v17.10, WhatsApp Plus v17.10, dan OGWhatsApp v17.10 by AlexMods GRATIS ANTI BANNED
Ditegaskan Alex, penyidik KPK tidak akan memaksakan pemeriksaan terhadap seseorang, apabila hasil pemeriksaan tim dokter menyatakan yang bersangkutan sakit.
"Kami tentu tidak akan memaksa memeriksa seseorang, ketika dari hasil pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan dinyatakan tidak cukup fit atau layak untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Lebih lanjut Alex mengatakan tersangka bisa saja beralasan tidak sehat atau tidak fit untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, pada situasi tersebut penyidik KPK akan berpegang kepada hasil pemeriksaan oleh tim dokter.
BACA JUGA:Benny Wenda Desak Pemerintah Bebaskan Lukas Enembe, Mahfud MD Bilang Begini
--
BACA JUGA:6 Langkah Cek Resi Shopee Express Standar
"Apabila yang bersangkutan menyatakan tidak (sehat), sebenarnya dari hasil pemeriksaan dokter itu, penyidik harusnya berpegang pada hasil pemeriksaan," kata Alex.
Hari ini Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka (RL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Sumber:
Sentimen: positif (49.2%)