Sentimen
Positif (99%)
19 Jan 2023 : 06.04
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Mercedes-Benz

BUMN: PD Pasar Jaya, BUMD

Kab/Kota: Tanah Abang

Kasus: kasus suap

Tokoh Terkait
Albasri

Albasri

Desy Yustria

Desy Yustria

Eko Suparno

Eko Suparno

Elly Tri Pangestu

Elly Tri Pangestu

Heryanto Tanaka

Heryanto Tanaka

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Muhajir Habibie

Muhajir Habibie

Yosep Parera

Yosep Parera

Gazalba Saleh

Gazalba Saleh

Kasus Suap di MA, KPK Periksa Mantan Jagoan Tanah Abang Hercules Hari Ini

Solopos.com Solopos.com Jenis Media: News

19 Jan 2023 : 06.04
Kasus Suap di MA, KPK Periksa Mantan Jagoan Tanah Abang Hercules Hari Ini

SOLOPOS.COM - Mantan preman Tanah Abang, Jakarta, Hercules. (NU Online)

Solopos.com, JAKARTA – KPK memastikan Rosario De Marshall alias Hercules akan memenuhi panggilan penyidik, Kamis (19/1/2023), untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Hercules akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka hakim agung Sudrajat Dimyati.

PromosiJangan Dilewatkan, Mercedes-Benz Berikan Promo Menarik Akhir Tahun

“Satu saksi atas nama Rosario De Marshall, tenaga ahli di PD Pasar Jaya, memberi konfirmasi untuk hadir besok (Kamis),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Ali berharap Hercules kooperatif dalam pemeriksaan dengan memberikan keterangan secara jujur kepada penyidik.

Ali menerangkan KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hercules pada Selasa (17/1), namun Hercules tidak memenuhi panggilan.

Penyidik lalu menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan menjadi hari Kamis (19/1/2023).

Penyidik KPK telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Mereka adalah hakim yustisial (panitera pengganti) Edy Wibowo, hakim agung Gazalba Saleh, hakim yustisial Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh.

Tersangka lainnya adalah hakim agung Sudrajat Dimyati, hakim yudisial Elly Tri Pangestu, dua aparatur sipil negara kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta dua ASN di Mahkamah Agung Nurmanto Akmal dan Albasri.

Kemudian pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka, dan debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Data Solopos.com, Hercules adalah mantan penguasa Tanah Abang. Ia ditunjuk oleh PD Pasar Jaya selaku salah satu BUMD milik Pemprov DKI, menjadi tenaga ahli pada Februari 2022.

Hercules sudah lama absen dari dunia preman, tepatnya seusai menerima vonis delapan bulan atas kasus penguasaan lahan pada Maret 2019.

Keluar dari penjara jagoan asal Timor Timur (kini Timor Leste) itu memulai peruntungannya di dunia bisnis hingga kini.

Sentimen: positif (99.8%)