Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Mamuju
Kasus: ganti rugi lahan
Tokoh Terkait
Pembangunan Rumah Sakit TNI AD Ditolak Ketua Komisi I DPRD Mamuju
Antvklik.com Jenis Media: News
Antv – Pembangunan Rumah Sakit TNI AD di Lapangan Merdeka Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mendapat penolakan dari Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Sugiyanto.
Penolakan pembangunan Rumah Sakit AD tersebut disampaikannya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemkab Mamuju dengan TNI AD yang diwakili Kasdim 1418 Mamuju, Letkol Inf Andi Ismail, di ruangan aspirasi gedung DPRD Mamuju, Selasa (17/1/2023).
Ketua Komisi I DPRD Mamuju Sugiyanto menilai, pembangunan rumah sakit TNI AD tersebut sebelum dibangun harus menenuhi persyaratan sesuai Undang Undang Kesehatan.
"Izin pembangunan rumah sakit tipe C yang rencananya dibangun di Lapangan Merdeka apa sudah dikantongi?" kata Sugiyanto dalam RDP tersebut.
Dalam RDP yang dihadiri Kasdim 1418 Mamuju, Sugiyanto juga mengungkapkan secara hukum lokasi Lapangan Merdeka bukan milik TNI AD.
"Berdasarkan sejarah, kami meyakini Lapangan Merdeka merupakan hak ulayat dari nenek moyang kami," tutur Sugiyanto dalam RDP yang dihadiri pihak TNI AD.
Anggota DPRD Mamuju lainnya, Masran Jaya dalam RDP tersebut meminta kepada pihak TNI untuk menunda proses pembangunan rumah sakit di Lapangan Merdeka.
"Untuk mencarikan solusi soal lahan rumah sakit TNI AD, saya meminta kepada pihak TNI untuk sementara pembangunan rumah sakit ditunda," pinta Masran Jaya dalam RDP tersebut.
Penolakan pembangunan rumah sakit TNI AD di Lapangan Merdeka dinilai akan bisa mengubah Lapangan Merdeka yang memiliki nilai sejarah bagi masyarakat Mamuju.
Selain itu, Lapangan Merdeka juga menjadi lahan hijau yang ada di dalam Kota Mamuju.
Sebelumnya pihak TNI sudah meminta kepada Bupati Mamuju untuk menyiapkan lahan untuk pembangunan rumah sakit TNI AD, namun hingga proses pembangunan rumah sakit mau dilaksanakan lahan yang dijanjikan Pemkab Mamuju juga belum ada.
Kadis Perkim Pemkab Mamuju, Jufri Badaud, mengatakan, pihak Dinas Perkim Pemkab Mamuju sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan rumah sakit TNI AD.
Lokasi yang disiapkan hingga saat ini belum dibayarkan ganti rugi lahannya.
"Lambannya proses pembayaran ganti rugi lahan dipicu akibat aturan ganti rugi lahan yang membutuhkan waktu yang cukup panjang, Itu akibat pada akhir tahun lalu belum bisa diganti rugi lahan masyarakat yang disiapkan untuk lahan rumah sakit TNI AD," jelas Jufri Badaud dalam RDP tersebut.
Kasdim 1418 Mamuju, Letkol Inf Andi Ismail, dalam RDP tersebut dengan tegas mengatakan, lokasi yang digunakakan untuk membangun rumah sakit tersebut milik TNI AD.
"Lapangan merdeka secara hukum milik TNI AD, penentuan peruntukannya Lapangan Merdeka tersebut TNI yang menentukan peruntukannya," tegas Andi Ismail.
Menyinggung adanya keinginan Pemkab Mamuju untuk melakukan tukar guling terhadap Lapangan Merdeka yang mau dibangun rumah sakit TNI AD, Kasdim 1418, kembali menegaskan, agar pihak Pemkab Mamuju berkoordinasi dengan Mabes TNI AD.
"Kami pihak Kodim 1418 tidak bisa mengambil keputusan soal penundaan pembangunan rumah sakit. Kami hanya bisa membantu memfasilitasi saja. Tentunya ada pada Mabes TNI AD di Jakarta," tegas Andi Ismail dalam RDP tersebut.
Setelah disepakati, pihak Pemkab Mamuju dan DPRD Mamuju akan melakukan koordinasi secepatnya kepada pihak Mabes TNI AD dan disepakati DPRD Mamuju akan memanggil pihak ULP Pemkab Mamuju.
Sentimen: negatif (100%)