Sentimen
Positif (100%)
19 Jan 2023 : 00.44
Partai Terkait

PKB Dukung Penuh Tuntutan Penambahan Masa Jabatan Kades

19 Jan 2023 : 00.44 Views 13

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

PKB Dukung Penuh Tuntutan Penambahan Masa Jabatan Kades

Jakarta: Sebanyak ribuan kepala desa meminta masa jabatan mereka diubah dari enam menjadi sembilan tahun. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung aspirasi tersebut. 
 
"Kami dukung penuh revisi UU Desa (Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa) agar jabatan kepala desa minimal 9 tahun dan bisa dipilih kembali," kata Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 Januari 2023.
 
Wakil Ketua DPR itu menyampaikan pertimbangan mendukung penambahan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun. Salah satunya, menjaga dan menciptakan stabilitas pembangunan di desa. 

-?

- - - -
Jangan sampai pembangunan desa diganggu dengan konflik antarwarga dampak dari pemilihan kepala desa (Pilkades). Sebab, sudah menjadi rahasia umum dinamika Pilkades memberikan efek lanjutan berupa keretakan hubungan antarwarga yang berbeda dukungan.
 
“Maka di sini pentingnya perpanjangan masa jabatan kepala desa agar tercipta stabilitas pembangunan di level desa," ungkap dia. 
 
Selain itu, Muhaimin menyampaikan komitmen PKB memperjuangkan kesejahteraan desa. Hal itu diwujudkan dengan mendorong adanya peningkatan kapasitas kepala desa dan jajarannya dalam proses pengelolaan dana desa. 
 
"Kapasitas ini penting agar dana desa benar-benar dikelola untuk kesejahteraan warga desa," sebut dia.
 
PKB juga akan memperjuangkan pemenuhan alokasi 10 persen dari total dana trasfer daerah untuk dana di desa. Hal ini sesuai dengan amanat UU Desa. 
 
"Desa harus mendapatkan prioritas perhatian dan alokasi anggaran lebih dari APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara). Maka PKB akan memperjuangkan pemenuhian alokasi 10 persen dari total dana transfer daerah untuk dana di Desa,” ujar dia.
 

(ADN)

Sentimen: positif (100%)