Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Tanjung Priok
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Soal Penangkapan Alex Bonpis yang Tak Sendirian, Polisi Beri Sinyal Begini
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Alex Bonpis, Bandar narkoba Kampung Bahari yang berprofesi pelaut ternyata tidak sendirian saat ditangkap polisi.
“Tidak cuma sendiri saat itu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu 18 Januari 2023.
Kabid sendiri tidak merinci ada berapa orang lagi yang bakal ditangkap.
Beberapa orang itu masih diselidiki keterkaitannya dengan Alex Bonpis.
Sehingga, dia mengaku belum bisa berkata lebih jauh. Trunoyudo mengatakan, saat dicokok Alex Bonpis kooperatif, tidak melakukan perlawanan.
“Yang lainnya ada beberapa orang. Namun, beberapa orang itu keterkaitannya masih diselidiki,” katanya.
BACA : Profil Alex Bonpis Bandar Narkoba Terlibat Jaringan Irjen Teddy Minahasa, Sangar dan Jarang Bergaul dengan Tetangga
Sebelumnya diberitakan, bandar narkoba bernama Alex Bonpis yang diburu Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya dicokok.
Dia ditangkap di luar Ibu Kota, Senin malam kemarin.
“Benar (Alex Bonpis ditangkap),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa 17 Januari 2023.
Untuk diketahui, polisi sedang memburu seorang pelaut dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Alex Bonpis karena diduga menjadi bandar narkoba sejak lama di wilayah tersebut.
“Dia bandar lama di sini, sudah lama. Jadi buronan (masuk daftar pencarian orang/DPO) tahun ini, kami sudah tangkap anak buahnya. Tinggal Alex Bonpis,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu 14 Januari 2023.
Mukti menyambangi Kampung Bahari itu guna memberikan sosialisasi pemberantasan narkoba. Mukti juga sekaligus mencari-cari seorang pelaut dari Kampung Bahari yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
BACA : 3 Rumah Alex Bonpis Bandar Narkoba Rekan Kerja Teddy Minahasa Digeledah, Kendaraan Ikut Disita
Kemudian, aparat kepolisian telah berhasil menangkap anak buah dari Alex Bonpis. Dari penangkapan tersebut, aparat berhasil menyita 5 kilogram narkoba jenis sabu. Setelahnya, Alex Bonpis sebagai bandar sabu dimasukkan dalam DPO sejak April 2022 silam.
“Di sini ada bandar yang masih dicari-cari, saran saya menyerahkan diri atau Anda bertemu saya langsung atau dengan anggota saya langsung, untuk Alex Bonpis, Anda sudah DPO kami,” kata Mukti.
“Alex Bonpis ini jaringannya nasional, kasus terakhir di Polda Metro Jaya ada barang bukti sabu-sabu 5 kg itu anak buahnya dia,” katanya. (ade/pojoksatu)
Sentimen: netral (40%)