Sentimen
Negatif (100%)
18 Jan 2023 : 16.22
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Bekasi, Tasikmalaya, Ponorogo

Tokoh Terkait

Diungkap BPOM, Ini 4 Hal yang Wajib Diketahui Orangtua Terkait Bahaya Nitrogen Cair dalam Ciki Ngebul

18 Jan 2023 : 16.22 Views 2

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Diungkap BPOM, Ini 4 Hal yang Wajib Diketahui Orangtua Terkait Bahaya Nitrogen Cair dalam Ciki Ngebul

PRFMNEWS – Kasus jajanan ciki ngebul (cikbul) yang diberi nitrogen cair dan memicu keracunan dan luka bakar pada sejumlah anak di wilayah Jawa Barat (Jabar) tengah menjadi sorotan publik.

Bahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar menetapkan status kasus ciki ngebul akibat keracunan nitrogen cair ini sebagai darurat medis sejalan dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Lantas, apakah nitrogen cair ini memang sama sekali tidak boleh atau dilarang dicampurkan dalam makanan termasuk jajanan chiki ngebul/dragon breath/smoke snack?

Kemudian, gejala apa saja yang berpotensi muncul jika seseorang keracunan nitrogen cair usai mengonsumsi ciki ngebul?

Baca Juga: Larang Penjualan Ciki Ngebul di Bandung, Yana Mulyana Minta Disdik Buat Edaran untuk Orangtua

BPOM Bandung menjabarkan jawaban terkait dua pertanyaan tersebut melalui keterangan tertulis di akun Instagram resminya pada 13 Januari 2023.

Pertama, BPOM menyatakan telah melarang penggunaan nitrogen cair pada jajanan termasuk dalam ciki ngebul untuk sementara waktu sebagai upaya antisipasi kasus keracunan serupa makin meningkat.

Larangan penggunaan nitrogen cair untuk dicampurkan ke dalam makanan termasuk ciki ngebul ini dilakukan sampai menunggu terbitnya pedoman mitigasi risiko penggunaan zat tersebut.

Kedua, BPOM menjelaskan bahwa pada dasarnya, jajanan berbasis pangan ekstrudat yang dicelupkan atau dituang dengan nitrogen cair untuk mendinginkan secara cepat dan menghasilkan efek asap itu diperbolehkan.

Baca Juga: Kasus Keracunan Ciki Ngebul di 2 Wilayah, Dinkes Jabar Tetapkan Status Darurat Medis

“Selama dalam jumlah yang sangat sedikit dan tidak menimbulkan residu pada produk akhir,” tulis BPOM Bandung pada unggahannya.

Ketiga, selain terkait jumlah atau takaran, nitrogen cair tidak boleh ditambahkan pada makanan yang langsung siap dikonsumsi. Seseorang juga dilarang mengonsumsinya pada saat efek asap masih mengebul sesaat setelah nitrogen cair dicampurkan.

Keempat, efek penggunaan nitrogen cair yang tidak tepat tersebut dapat berpotensi menimbulkan sejumlah gejala kesehatan serius.

Antara lain sesak napas bila menghirup gas nitrogen berlebihan, memicu 'cold burn' (luka bakar akibat pembekuan) ketika kontak dengan kulit, dan kerusakan organ pencernaan bila tertelan, termasuk iritasi lambung.

Baca Juga: Inilah Gejala Keracunan Ciki Ngebul yang Perlu Orang Tua Tahu

Untuk diketahui, kejadian keracunan dan luka bakar yang diakibatkan konsumsi ciki ngebul telah terjadi sejak Juli 2022 lalu dan pertama kali terjadi di daerah Ponorogo, Jawa Timur.

Kemudian kejadian serupa kembali terjadi pada November 2022 di Tasikmalaya hingga Desember 2022 dilaporkan terjadi di Bekasi.***

Sentimen: negatif (100%)