Sentimen
Negatif (100%)
18 Jan 2023 : 15.55
Informasi Tambahan

Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual

Wanita Emas Hasnaeni Laporkan Ketua KPU ke Polisi Dugaan Pelecehan Seksual

Antvklik.com Antvklik.com Jenis Media: News

18 Jan 2023 : 15.55
Wanita Emas Hasnaeni Laporkan Ketua KPU ke Polisi Dugaan Pelecehan Seksual

Antv –Wanita Emas Hasnaeni Moein melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy’ari ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual. Hasnaeni melaporkan Hasyim lewat laporan yang dibuat oleh pengacaranya.

Laporan diterima dengan nomor LP/B/286/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Januari. Pihak pelapor atas nama Ihsan Perima Negara, dan terlapor Hasyim Asy'ari. Dalam laporan, Hasyim dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Kami telah melaporkan Hasyim Asy'ari ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual kepada klien kami (Hasnaeni)," ujar kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan Perima Negara kepada wartawan, Selasa 17 Januari 2023.

Seperti ditulis Viva.co.id, Ihsan menjelaskan dugaan pelecehan yang dimaksud terjadi pada 13 Agustus sampai 3 September 2022 di tiga lokasi berbeda. Pertama di Kantor KPU RI, kedua di Kantor DPP Partai Republik Satu, dan yang ketiga di Hotel Borobodur.

Kata dia, kliennya diiming-imingi kalau partai besutannya bakal lolos verifikasi dan membantu akan membesarkan Partai Republik Satu. Ihsan menambahkan, pihaknya menyertakan beberapa barang bukti dalam laporan, antara lain, tangkapan layar chat WhatsApp, foto, hingga video.

"Klien kami berkenalan dengan terlapor di Kantor KPU RI sejak 13 Agustus 2022. Disitulah mulai dilakukan pelecehan seksual. Selain laporan pelecehan seksual, klien kami (Hasnaeni) akan melaporkan dugaan pengancaman atas beredarnya video testimoni pelecehan seksual dan video permintaan maaf. Klien kami diancam dan diintimidasi oleh saudara Hasyim Asy'ari," katanya.

Sementara itu, terkait hal ini polisi belum berkata banyak. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan perihal adanya laporan tersebut.

"Benar (ada laporan dari Hasnaeni)," kata Trunoyudo.

Sebelumnya diberitakan, Hasnaeni 'Wanita Emas' melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas melaporkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari atas dugaan kasus pelecehan seksual. Laporan tersebut diterima DKPP dengan nomor laporan 01-22/SET-02/XII/2022 pada Kamis 22 Desember 2022.

"Ya benar," kata Farhat saat dikonfirmasi Jumat, 23 Desember 2022.

Sebelum melapor ke DKPP, Hasnaeni sempat melayangkan somasi kepada Hasyim pada 16 November 2022. Dia mendesak Hasyim agar segera mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual itu. Namun, desakan itu tak dilakukan Hasyim sehingga akhirnya dilaporkan Wanita Emas ke DKPP.

Namun, tak lama berselang dia mencabut pernyataan bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. Hasnaeni sempat melaporkan Hasyim kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tentang dugaan asusila yang dilakukan oleh Hasyim.

Belakangan, viral video berdurasi dua menit 17 detik, Selasa, 27 Desember 2022, berisikan Hasnaeni menyatakan dugaan asusila yang dilakukan Hasyim kepada dirinya tidak benar.

"Saya Hasnaeni. Surat pernyataan klarifikasi mengenai video saya yang beredar kemarin. Saya Hasnaeni hari ini, Jakarta, Minggu 11 Desember 2022, melalui surat ini saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta jajarannya serta melalui surat ini saya menyatakan dan mengklarifikasi," kata Hasnaeni dalam video yang beredar di media sosial.

Dia juga mengaku sedang mengalami depresi sehingga membuat tuduhan yang tidak benar kepada Hasyim.

"Satu, bahwa video yang beredar yang menyatakan bahwa saya telah mengalami pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asyari maka saya nyatakan bahwa hal itu tidak benar. Perkataan itu saya katakan karena kekesalan saya dan kekhilafan saya akbiat saat ini saya sedang mengalami sakit depresi," ujarnya.

Sentimen: negatif (100%)