Sentimen
Positif (76%)
18 Jan 2023 : 11.39
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kelapa Gading

Kasus: Narkoba

Berkas Perkara Kombes YBK Dikebut, dalam Waktu Dekat Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

18 Jan 2023 : 11.39 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Berkas Perkara Kombes YBK Dikebut, dalam Waktu Dekat Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

POJOKSATU.id, JAKARTA- Polda Metro Jaya mengebut berkas perkara kasus Kombes YBK terkait kasus narkoba.

Saat ini berkas perkara tahap pertama Kombes YBK tengah dilengkapi untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Berkas sedang dalam perlengkapan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa pelimpahan tahap satu ke Kejaksaan,” kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

AKBP Andi menuturkan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi guna untuk melengkapi berkas perkara tersebut.


Selain itu, kata Andi, pelimpahan berkas perkara tahap pertama juga akan dilakukan terhadap tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam dalam kasus narkoba tersebut.

BACA : Tak Hanya Kombes YBK, Ternyata Ada Tiga Pelaku Lainnya Juga Ditetapkan Tersangka, Polisi ?

“Pemeriksaan saksi dan berkas perkara semuanya masih dilengkapi,” ujarnya.

Diketahui, Kombes YBK yang bertugas di Badan Pemelihara Keamanan atau Baharkam Polri ditangkap bersama seorang perempuan berinisial R terkait narkoba.

Wanita yang ditangkap bersama pelaku yang bernama Novi Prihartini alias Revi juga ditetapkan menjadi tersangka.

Tak hanya itu, dua pelaku lainnya bernama Dedi Rusmana alias Bacing dan saudara Erry Wahyudi juga ditetapkan tersangka.

Keempatnya ditangkap saat asyik nyabu di salah satu hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Juma (6/1/2023) sekira sore hari. (Firdausi/pojoksatu)

Sentimen: positif (76.2%)