Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Mixue
Institusi: MUI
Tokoh Terkait
Muti Arintawati
Mixue Pasang Logo Halal, LPPOM MUI Beri Teguran
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
17 Januari 2023 15:19 WIB
LPPOM MUI mengatakan bahwa proses sertifikasi Mixue belum selesai
Mixue (Instagram/@mixueindonesia)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Produsen es krim asal China, Mixue, mendapat teguran dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Teguran tersebut disebabkan ada gerai Mixue di Jawa Tengah yang memasang logo halal, padahal proses sertifikasi masih berlangsung.
"Sanksi mengklaim, itu kan sebetulnya ada di aturan. Bahwa memang tidak boleh memasang logo halal tanpa adanya sertifikasi," kata Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati kepada wartawan di Kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2023.
Muti mengatakan bahwa pihaknya memberikan teguran secara administrastif. LPPOM MUI langsung menghubungi pihak Mixue.
Oktober ini, Sihalal Resmi Diluncurkan
Muti mengatakan bahwa proses sertifikasi Mixue belum selesai, jadi belum boleh memakai tulisan atau logo halal.
"Mixue kan sedang proses ya, insyaallah mudah-mudahan bisa segera selesai. Ya jadi mereka merasa dengan lagi diurus ya itu tuh merasa seperti itu, salah," ujarnya.
Muti mengatakan bahwa proses sertifikasi Mixue sudah 70 persen dan sudah melewati proses audit.
"Mungkin 70-an persen sudahlah. Proses auditnya sudah selesai, hanya tinggal proses ada kaitannya melengkapi-melengkapi kan ya, perbaikan-perbaikan," jelasnya.
Penerapan UU Jaminan Produk Halal Makin Dekat, Menag: BPJPH Harus Menguasai RegulasiSentimen: positif (57.1%)