Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Kristen, Katolik, Hindu
Kab/Kota: Bogor
Tokoh Terkait
Jokowi Sedih Masih Ada Daerah Larang Umat Beragama untuk Ibadah
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sedih masih ditemukan di sejumlah daerah Indonesia, masyarakat susah untuk beribadah.
"Mumpung ketemu bupati dan wali kota. Mengenai kebebasan beribadah dan kebebasan beragama ini hati-hati," ucap Jokowi saat pidato pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan FKPD se-Indonesia di Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (17/1).
Jokowi tegaskan bahwa setiap warga negara berhak memeluk dan beribadah. Ia juga menjamin kebebasan memeluk agama di Indonesia. Hal ini sudah tertuang dalam Undang-Undang (UUD) 1945.
Baca Juga:
Jokowi Minta Kepala Daerah Petakan Potensi Kerawanan di Tahun Politik"Nih yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu ini hati-hati. Ini memiliki hak yang sama dalam beribadah, memiliki hak dalam kebebasan beragama dan beribadah, hati-hati. Beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 Ayat 2 dijamin oleh konstitusi," terangnya.
"Ini harus ngerti dandim, kapolres, kapolda, pangdam, harus ngerti ini kejari, kejati," Jokowi menambahkan.
Menurut Jokowi, jangan sampai konstitusi kebebasan beragama itu kalah dengan kesepakatan segelintir orang. Bahwasanya konstitusi itu tidak boleh kalah dengan kesepakatan.
"Ada rapat misalnya sepakat tidak boleh membangun tempat ibadah hati-hati loh. Konstitusi kita hati-hati loh, menjamin itu," paparnya.
Baca Juga:
Jokowi Ingatkan Pemda Jangan Asal Naikkan Tarif Layanan PublikMaka dari itu, ucap Jokowi, kepala daerah dibantu dengan pejabat daerah lainnya untuk menjamin kebebasan masyarakat untuk ibadah, tanpa adanya penolakan.
"Ada peraturan wali kota ada instrupsi bupati hati-hati loh. Kita semua harus tahu masalah ini. Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah," terangnya.
Kader PDIP ini pun mengaku bingung sekaligus sedih masih terjadi aksi pelarangan ibadah di sejumlah daerah. Padahal sudah jelas kebebasan beribadah dilindungi negara.
"Meskipun hanya 1, 2, 3 kota atau kabupaten, tapi hati-hati mengenai ini, karena saya melihat masih terjadi. Saya kadang-kadang berpikir sesusah itu kah orang yang akan beribadah, sedih mendengarnya," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Surya Paloh Perintahkan Fraksi NasDem DPR Satu Komando Dukung Semua Program JokowiSentimen: positif (99.9%)