LPSK Minta Keadilan Restoratif Tidak Jadi Transaksional
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo berharap keadilan restoratif tidak menjadi keadilan transaksional. Jangan sampai keadilan restoratif ini bisa diperjualbelikan bagi orang yang punya kekuatan ekonomi lebih.
Awalnya, Hasto melaporkan LPSK sudah tergabung dengan tim keadilan restoratif yang dibentuk Menkopolhukam. Hal itu disampaikan ketika rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
"LPSK telah tergabung dalam tim pokja restorative justice peradilan pidana yang dibentuk oleh Menkopolhukam. Sebagai wadah koordinasi antarpengegak hukum agar adanya satu kesepahaman penerapan keadilan restoratif dalam peradilan pidana," katanya di DPR, Jakarta, Senin (16/1).
Maka itu, LPSK meminta keadilan restoratif tidak dimanfaatkan oleh pihak yang memiliki kekuatan ekonomi lebih. Agar tidak dijerat pidana, ditempuh dengan membayar agar kasusnya diselesaikan dengan keadilan restoratif.
"LPSK berharap implementasi restorative justice tidak bergeser menjadi keadilan transaksional yang memberikan kesempatan bagi masyarakat berkemampuan ekonomi tinggi atau kuat bisa membeli keadilan," ujarnya.
2 dari 2 halaman
Sentimen: positif (99.2%)