Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Mercedes-Benz
BUMN: PD Pasar Jaya, BUMD
Kab/Kota: Tanah Abang
Kasus: kasus suap
Eks Jagoan Tanah Abang Hercules Tersangkut Kasus Suap di MA
Solopos.com Jenis Media: News
SOLOPOS.COM - Mantan preman Tanah Abang, Jakarta, Hercules. (NU Online)
Solopos.com, JAKARTA – Mantan jagoan Tanah Abang, Jakarta, Hercules, tersangkut kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung dengan tersangka hakim agung Sudrajat Dimyati.
Hercules dipanggil untuk diperiksa di Gedung KPK, Selasa (17/1/2023), namun tidak hadir.
PromosiJangan Dilewatkan, Mercedes-Benz Berikan Promo Menarik Akhir Tahun
Penyidik KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hercules yang bernama asli Rosario De Marshall tersebut sebagai saksi untuk Sudrajat Dimyati.
“Nanti dijadwalkan ulang, termasuk saksi-saksi lain,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Rabu (18/1/2023).
Hercules diperiksa dalam kapasitas sebagai tenaga ahli Perusahaan Daerah Pasar Jaya.
Meski demikian, Ali Fikri belum menyampaikan kapan Hercules akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Mengenai pengembangan penanganan kasus tersebut, Ali mengungkapkan penyidik KPK masih dalam proses mengumpulkan alat bukti.
“Saat ini kami masih mengumpulkan dan melengkapi alat bukti untuk tersangka SD dan GS (Gazalba Saleh) dan kawan-kawan,” ujarnya.
Penyidik KPK telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Mereka adalah hakim yustisial (panitera pengganti) Edy Wibowo, hakim agung Gazalba Saleh, hakim yustisial Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh.
Tersangka lainnya adalah hakim agung Sudrajat Dimyati, hakim yudisial Elly Tri Pangestu, dua aparatur sipil negara kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta dua ASN di Mahkamah Agung Nurmanto Akmal dan Albasri.
Kemudian pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka, dan debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Data Solopos.com, Hercules adalah mantan penguasa Tanah Abang. Ia ditunjuk oleh PD Pasar Jaya selaku salah satu BUMD milik Pemprov DKI, menjadi tenaga ahli pada Februari 2022.
Hercules sudah lama absen dari dunia preman, tepatnya seusai menerima vonis delapan bulan atas kasus penguasaan lahan pada Maret 2019.
Keluar dari penjara jagoan asal Timor Timur (kini Timor Leste) itu memulai peruntungannya di dunia bisnis hingga kini.
Sentimen: positif (98.4%)