Sentimen
Negatif (61%)
16 Jan 2023 : 13.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Tokoh Terkait

Polisi Kantongi Kelompok Mengaku Wartawan yang Kerap Memeras di Bogor

Merdeka.com Merdeka.com Jenis Media: Nasional

16 Jan 2023 : 13.31
Polisi Kantongi Kelompok Mengaku Wartawan yang Kerap Memeras di Bogor

Merdeka.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor AKBP Iman Imanuddin mengimbau masyarakat tidak takut atau ragu untuk melapor, jika menerima ancaman dari sejumlah pihak yang mengatasnamakan wartawan. Polres Bogor pun telah mengantongi nama-nama kelompok yang mengaku wartawan dan kerap melakukan ancaman dan pemerasan.

Diketahui, kepolisian telah menangkap dua wartawan yang memeras paguyuban RT RW di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.

"Saya imbau masyarakat yang menjadi pejabat di daerah, terutama yang menjadi sasaran dari oknum yang suka mengaku-ngaku media dengan menakut-nakuti. Saya imbau masyarakat agar segera melapor kepada kami," tegas Iman, Minggu (15/1).

Selain itu, Iman mengimbau masyarakat lebih meningkatkan pengetahuan atau literasi terhadap media-media yang ada saat ini, terutama dalam mekanisme kerja-kerja jurnalistik.

"Teman-teman awak media juga hati-hati, jangan sampai oknum seperti ini justru mencoreng profesi jurnalis yang betul-betul memberi informasi yang benar kepada masyarakat," kata Iman.

2 dari 2 halaman

Polres Bogor menangkap wartawan berinisial AY dan Z pada Kamis (12/1). Mereka meminta uang Rp50 juta kepada paguyuban RT RW di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, dengan ancaman akan memberitakan dugaan tindakan pungutan liar dalam distribusi bantuan sosial.

"Informasi yang masuk, ada beberapa kelompok memiliki kebiasaan seperti ini (mengancam dan memeras). Namun kami masih melakukan pendalaman, apakah ada keterkaitan dengan yang saat ini kami amankan atau beda kelompok," jelas Iman.

AY dan Z itu disangkakan dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP. Polres Bogor pun akan segera melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

Dalam penangkapan AY dan Z, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp10 juta, dua identitas media, dua unit handphone serta satu unit mobil milik keduanya.

[cob]

Sentimen: negatif (61.5%)