Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga, Magelang
Kasus: pembunuhan, pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Ferdy Sambo ‘Kekeuh’ Ingin Tembak Brigadir J Meski Bharada E Tidak Tahu Soal Dugaan Pelecehan Putri Candrawati
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap terdakwa Ferdy Sambo bersikukuh ingin menembak Brigadir J sesuai skenarionya meski Bharada E dan Bripka RR tidak tahu tentang dugaan pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi di rumah Magelang, Jawa Tengah.
JPU menyampaikan Ferdy Sambo tetap ingin menembak Brigadir J di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan meski sudah mendengar keterangan dua saksi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) yang menyatakan tidak tahu soal dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang.
Hingga akhirnya, JPU menjabarkan Ferdy Sambo awalnya memerintah Bripka RR untuk bantu menembak Brigadir J namun ditolak dan dilanjutkan menyuruhnya memanggil Bharada E.
Baca Juga: Jaksa Sebut Tak Ada Alasan Untuk Meringankan Hukuman Ferdy Sambo
Kronologis skenario awal eksekusi pembunuhan berencana Brigadir J ini diungkapkan Jaksa saat membacakan keterangan fakta hukum yang terdapat dalam surat tuntutan terhadap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 17 Januari 2023.
Lebih lanjut Jaksa menjelaskan, Ferdy Sambo awalnya melancarkan skenarionya terlebih dahulu dengan memanggil Ricky Rizal untuk membantu dirinya saat menembak Brigadir J.
“Untuk melaksanakan kehendaknya dan saat bertemu, terdakwa FS secara sadar menyampaikan maksudnya kepada saksi RR ‘Backup saya kalau Yosua melawan. Kamu berani gak tembak dia?’ Kemudian saksi RR menjawab ‘Tidak berani pak, karena saya tak kuat mentalnya’,” kata Jaksa, dikutip prfmnews.id dari PMJ News.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Jaksa juga menyebut bahwa Ricky Rizal mengaku tidak mengetahui peristiwa pelecehan seksual kepada PC yang dituduhkan dilakukan oleh Brigadir J di Magelang saat ditanya Ferdy Sambo.
Kemudian setelah mendengar RR menolak, Ferdy Sambo langsung memerintah RR memanggil Bharada E dengan arahan untuk menghadapnya.
Saat Bharada E menghadapnya, Ferdy Sambo terlebih dahulu menanyakan apakah saksi Richard ini mengetahui perihal tuduhan pelecehan seksual PC oleh Brigadir J di Magelang yang dijawab tidak tahu.
Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Para Penyidik Polri yang Ikut Terseret Kasus Brigadir J
“Dan saat bertemu, kemudian terdakwa FS menanyakan tentang kejadian di Magelang. Yang dijawab saksi Richard ‘Tidak tahu pak’. Kemudian terdakwa FS berpikir dengan tenang, menyampaikan rencananya kepada saksi Richard, yang terlebih dahulu menceritakan peristiwa Magelang,” ucap Jaksa.
Setelah selesai menyampaikan cerita yang terjadi di Magelang, Ferdy Sambo menanyakan apakah Bharada E ini siap membantu untuk menembak Brigadir J.
Menanggapi hal ini Bharada E menyanggupi perintah atasannya tersebut.
“Kemudian saudara FS secara sadar dan tenang menyampaikan maksud atau niatnya kepada saksi Richard, dengan perkataan ‘Kamu sanggup gak tembak Yosua?’ Dijawab ‘Siap komandan’,” ujar Jaksa.***
Sentimen: negatif (88.3%)