Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Guntur
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK jamin akses kunjungan keluarga-pengacara Lukas ke rutan
Alinea.id Jenis Media: News
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memberikan akses terhadap kuasa hukum dan pihak keluarga Lukas Enembe untuk berkunjung ke rumah tahanan (rutan). Lukas ditahan Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, selama 20 hari pertama per 11 Januari 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan, saat ini tengah diterapkan pembatasan kunjungan fisik untuk Lukas Enembe. Pangkalnya, Gubernur nonaktif Papua tersebut sedang dalam masa sosialisasi di rutan.
"Tahanan baru ketika masuk [rutan] pasti dilakukan penyesuaian. Sehingga, memang kunjungan fisik secara langsung dari pihak keluarga atau penasihat hukumnya ada pembatasan untuk sementara," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (16/1).
Ali menuturkan, KPK akan memenuhi hak keluarga untuk menjenguk Lukas di rutan. Hal sama juga berlaku bagi kuasa hukum Lukas.
"Khusus untuk penasihat hukum, kami tidak batasi sama sekali. Ke depannya, juga pasti kami berikan akses untuk kunjungan dari penasihat hukumnya," ujar dia.
Lebih lanjut, imbuh Ali, terkait kunjungan dari pihak keluarga, diperlukan adanya verifikasi data yang diajukan. Verifikasi meliputi kesesuaian data antara berkas yang diajukan dengan identitas keluarga, seperti kartu tanda penduduk (KTP).
"Karena dari informasi yang kami peroleh, data yang dalam surat pengajuannya berbeda dengan di KTP dan identitasnya. Tentu belum bisa kami penuhi yang seperti itu," tutur Ali.
Ali menerangkan, pengajuan keperluan kunjungan dan verifikasi identitas pemohon tersebut sesuai prosedur. Ketentuan ini harus dipenuhi pihak yang akan menjenguk atau mengunjungi tahanan di rutan KPK.
Sentimen: positif (97%)