Sentimen
Negatif (96%)
18 Jan 2023 : 02.08
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Magelang

Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual

Tokoh Terkait

Pengacara Korban Terheran-heran Putri Candrawathi Selingkuh dengan Joshua, Padahal Tunangannya Cantik dan Muda

18 Jan 2023 : 02.08 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Pengacara Korban Terheran-heran Putri Candrawathi Selingkuh dengan Joshua, Padahal Tunangannya Cantik dan Muda

POJOKSATU.id, JAKARTA- Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Martin Lukas Simanjuntak tak sepakat dengan kesimpulan jaksa yang menyebut korban telah selingkuh dengan Putri Candrawathi.

Pasalnya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah mempunyai tunangan yang lebih cantik dibandingkan Putri Candrawathi.

“Kesimpulan jaksa adanya perselingkuhan, itu kami tidak sepakat. Yosua itu sudah punya tunangan cantik,” kata Martin saat dihubungi, Selasa (17/1/2023).

Menurut Martin, tunangan Nofriansyah Yosua Hutabarat jauh lebih muda dibandingkan Putri Candrawathi.


Dengan hal itu, kata dia, tidak mungkin Nofriansyah Yosua Hutabarat berselingkuh dengan Putri Candrawathi.

“(Tidak mungkin selingkuh) tunangannya jauh lebih muda dibandingkan terdakwa,” tuturnya.

Kendati tidak sepakat dengan kesimpulan jaksa perihal perselingkuhan tersebut, Martin tetap sepakat dengan kesimpulan jaksa bahwa dalam kasus tersebut tidak adanya pelecehan seksual.

BACA : Pengacara Brigadir Joshua Minta JPU Jangan Takut Tuntut Ferdy Sambo dengan Hukum Mati : Itu Sudah Sesuai dengan Kejahatan Dia

“Kami sepakat, tidak ada kekerasan seksual yang dilakukan korban,” tuturnya.

Sebelumnya, misteri perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir Joshua sudah terbongkar saat Jaksa Penuntun Umum (JPU) membacakan tuntutan terdakwa Kuat Ma’ruf.

Dengan begitu, gugurlah tuduhan pelecehan seksual yang kerap digulirkan Putri Candrawathi.

Dalam tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum itu, Kuat Ma’ruf juga sudah mengetahui hubungan asmara mantan atasannya Putri Candrawathi dengan Brigadir Joshua.

Sayangnya perselingkuhan keduanya itu ditutup rapat oleh Ma’ruf Kuat dengan isu pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir Joshua.

“Disimpulkan tidak adanya pelecehan seksual di Magelang. Yang ada perselingkuhan dengan Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata Jaksa saat membacakan tuntutan Kuat Ma’ruf di PN Jakarta Selatan.(Firdausi/pojoksatu)

Sentimen: negatif (96.9%)