Sentimen
Positif (97%)
18 Jan 2023 : 00.12
Informasi Tambahan

BUMN: PD Pasar Jaya

Kab/Kota: Semarang

Kasus: kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait
Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati

Gazalba Saleh

Gazalba Saleh

Hercules Absen Pemeriksaan KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Hakim Agung MA

18 Jan 2023 : 00.12 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Hercules Absen Pemeriksaan KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Hakim Agung MA
Jakarta -

Rosario de Marshall atau Hercules absen dari panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus korupsi suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). KPK memastikan bakal memanggil ulang Hercules.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pada pemeriksaan pertama ini, Hercules belum dapat memenuhi panggilan penyidik KPK. Sehingga, KPK bakal menjadwalkan ulang pemanggilan pemeriksaan terhadap Hercules.

"Tentu akan dijadwal ulang terkait pemeriksaan dari yang bersangkutan, berikut dengan saksi-saksi lain," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).

-

-

Ali menyebut keterangan dari Hercules sendiri dibutuhkan penyidik KPK guna membuat terangnya penyidikan kasus yang tengah ditangani. Hercules dipercaya dapat melengkapi alat bukti tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Sebelumnya diberitakan, KPK memanggil Rosario de Marshall alias Hercules. Hercules akan diperiksa sebagai saksi di kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) untuk tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

"Hari ini (Selasa, 17/1) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Rosario de Marshall (Hercules) selaku Tenaga Ahli PD Pasar Jaya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (17/1).

Selain Hercules, KPK memeriksa dua saksi lainnya. Mereka adalah Sabias Rangku Osan selaku karyawan Bank BCA dan Judhi Watsu Decyana selaku pihak swasta. Namun Ali belum menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan tersebut.

Adapun perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan MA pada 21 September 2022. Dalam OTT yang dilakukan di Jakarta dan Semarang itu, KPK kemudian menetapkan 10 orang menjadi tersangka.

Dari jumlah tersebut, termasuk di antaranya hakim agung Sudrajad Dimyati. Lalu dari sinilah kasus suap penanganan perkara di MA dimulai hingga berkembang dan menyasar hakim agung lainnya, yakni Gazalba Saleh.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Sentimen: positif (97%)