Sentimen
Positif (48%)
17 Jan 2023 : 22.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Magelang

Kasus: pembunuhan, kekerasan seksual, pelecehan seksual

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

5 Alasan Jaksa Sebut Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J, Bukan Dilecehkan

17 Jan 2023 : 22.16 Views 1

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

5 Alasan Jaksa Sebut Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J, Bukan Dilecehkan

JAKARTA, iNews.id - Jaksa penuntut umum (JPU) menilai tidak adanya unsur pelecehan seksual yang menjadi dasar pembunuhan berencana Brigadir J. JPU meyakini adanya perselingkuhan antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Nofrianyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Keyakinan itu sekaligus membantah keterangan ahli psikologi Forensik Reni Kusumawardani saat menjadi saksi dalam persidangan yang tertuang dalam surat tuntutan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Adapun keterangan Reni yang dimaksud JPU yakni meyakini adanya pelecehan seksual di Magelang.

"Kami tanggapi bahwa keterangan Dr Reni terkait kekerasan seksual yang dialami Putri Candtawathi bertentangan dengan keterangan ahli lain yang telah diambil sumpahnya dipersidangan," terang JPU dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Pertama salah satu saksi yang berbeda keterangan dengan Reni yakni Aji Febriyanto selaku ahli poligraf. Hasil poligraf, Putri terindikasi berbohong.

"Saksi Putri Candrawathi terindikasi berbohong ketika diperiksa dan diberi pertanyaan 'apakah anda berselingkuhan dengan Yosua di Magelang?' Yang juga dinyatakan dalam berita acara laboratorium kriminalistik Nomor Lab 392, 9 September 2022," terang JPU.

Editor : Faieq Hidayat

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:


Sentimen: positif (48.5%)