Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Hari Pancasila, Hari Buruh, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Idul Adha 1441 Hijriah
Grup Musik: APRIL
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Simak Jadwal Libur dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2023 Lengkap dengan Rinciannya
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Tahun Baru Imlek 2023 jatuh bertepatan pada Hari Minggu, 22 Januari 2023 sehingga banyak orang yang bertanya apakah terdapat jatah cuti bersama pada perayaan tersebut. Seperti diketahui, Pemerintah sudah menetapkan jatah libur dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, termasuk libur pada Tahun Baru Imlek 2023.
SKB yang disepakati oleh tiga menteri yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Dalam SKB tersebut ditetapkan sebanyak 16 hari libur nasional dengan tambahan 8 hari cuti bersama pada 2023.
Kendati jatah Cuti Bersama pada 2023, Pemerintah menegaskan bahwa jatah cuti bersama tersebut dijalankan dengan mempertimbangkan kondisi Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Catat! Inilah Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Tahun 2023
Akan tetapi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Desember tahun lalu, sehingga dapat dipastikan jatah cuti bersama pada 2023 akan tetap berlaku.
Pada SKB yang telah ditetapkan, Pemerintah memutuskan memberikan hari libur Tahun Baru Imlek 2574 atau 22 Januari 2023 sebagai hari libur.
Namun, sehubungan dengan jatuhnya Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Hari Minggu, sehingga pada hari berikutnya ditetapkan cuti bersama yakni pada Senin, 23 Januari 2023.
Cuti bersama tersebut sekaligus menandai libur panjang akhir pekan pertama pada 2023.
Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Adapun rincian SKB tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
1) 1 Januari (Minggu), Tahun Baru 2023 Masehi
2) 22 Januari (Minggu), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
3) 18 Februari (Sabtu), Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4) 22 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
5) 7 April (Jumat), Wafat Isa Al Masih
6) 22-23 April (Sabtu dan Minggu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
7) 1 Mei (Senin), Hari Buruh Internasional
8) 18 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih
9) 1 Juni (Kamis), Hari Lahir Pancasila
10) 4 Juni (Minggu), Hari Raya Waisak 2567 BE
11) 29 Juni (Kamis), Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
12) 19 Juli (Rabu), Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
13) 17 Agustus (Kamis), Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
14) 28 September (Kamis), Maulid Nabi Muhammad SAW.
15) 25 Desember (Senin), Hari Raya Natal.
Baca Juga: PNS Dapat Jatah 8 Hari Cuti Bersama 2023 dari Jokowi, Simak Pula Daftar Long Weekend Tahun Depan
Cuti Bersama 2023:
1) 23 Januari (Senin), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
2) 23 Maret (Kamis), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
3) 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
4) 2 Juni (Jumat), Hari Raya Waisak.
5) 26 Desember (Selasa), Hari Raya Natal.
Demikian rincian Libur dan Cuti Bersama pada Tahun Baru Imlek 2023 yang sudah ditetapkan pemerintah dalam SKB.***
Sentimen: positif (57.1%)