Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat
Penuhi Semua Unsur Dakwaan, Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dituntut Minimal Penjara Seumur Hidup
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
17 Januari 2023 11:23 WIB
Keluarga Brigadir J berharap tuntutan yang akan dibacakan Jaksa penuntut umum akan mencerminkan rasa keadilan
Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J (Jitunews.com/herumuawin)
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Sidang tuntutan untuk menentukan hukuman Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa 17 Januari 2022.
Keluarga Brigadir J berharap tuntutan yang akan dibacakan Jaksa penuntut umum akan mencerminkan rasa keadilan bagi korban, keluarga dan masyarakat Indonesia.
Demikian disampaikan Martin Lukas Simanjuntak sebagai Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J di Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Pengacara: Tidak pada Dasar Fakta-fakta Persidangan
Berdasarkan pengamatannya, Martin menegaskan bahwa terdakwa Ferdy Sambo dari fakta persidangan sudah memenuhi seluruh unsur dalam dakwaan primair jaksa penuntut yaitu pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP.
Atas dasar itu, pihak keluarga Brigadir J berharap Ferdy sambo mendapat tuntutan minimal penjara seumur Hidup.
"Kami berharap Jaksa penuntut umum tidak ragu-ragu untuk menuntut Terdakwa Ferdy sambo dengan tuntutan Minimal seumur hidup," pungkasnya.
Ferdy Sambo akan menghadapi sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat hari ini. Sidang tuntutan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dilansir SIPP PN Jaksel, Selasa (17/1), sidang tuntutan Ferdy Sambo dimulai dari pukul 09.30 WIB. Sidang akan digelar di ruang utama PN Jaksel.
Jaksa Sebut Brigadir J dan Putri Candrawathi Selingkuh, Pihak Yosua Klaim Sudah TahuSentimen: netral (47.1%)