Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Kristen, Katolik, Hindu
Tokoh Terkait
Presiden Jokowi tegaskan hak beribadah dijamin konstitusi
Alinea.id Jenis Media: News
Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyoroti masalah konflik pembangunan rumah ibadah yang masih terjadi di beberapa daerah. Padahal, kebebasan beribadah dan kebebasan beragama dijamin oleh konstitusi.
"Hati-hati, ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu, hati-hati. Ini memiliki hak yang sama dalam beribadah. Memiliki hak yang sama dalam kebebasan beragama dan beribadah. Hati-hati, beragama dan beribadah itu dijamin konstitusi kita," kata Jokowi di hadapan ratusan kepala daerah dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda seluruh Indonesia di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Selasa (17/1).
Kebebasan memeluk agama dan beribadah ini telah dijamin oleh konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 29 Ayat 2. Beleid tersebut menyatakan, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Oleh karena itu, seluruh agama yang diakui negara memiliki hak yang sama untuk beribadah. Oleh karenanya, jajaran kepala daerah dan aparat penegak hukum diminta untuk memahami aturan dasar tersebut.
"Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan," ujarnya.
Jokowi mencontohkan, ada rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang bersepakat melarang pembangunan rumah ibadah. Selain itu, ada juga peraturan atau instruksi dari kepala daerah yang juga tidak memperbolehkan didirikannya rumah ibadah di suatu wilayah.
Meski tidak mengungkap secara jelas, Jokowi turut prihatin atas kejadian itu. Ia pun mewanti-wanti agar seluruh kepala daerah berhati-hati mengambil keputusan untuk melarang pembangunan rumah ibadah.
"Saya lihat masih terjadi. Kadang-kadang saya berpikir, sesusah itukah orang yang akan beribadah, sedih itu kalau kita mendengar," tutur Jokowi.
Sentimen: positif (76.2%)