Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Aktor Revaldo Direhabilitasi, Polisi: Proses Pidana Kasus Narkoba Jalan Terus
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana mengajukan rehab usai ditangkap polisi karena kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Revaldo ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, rehabilitasi tidak akan menghapus kasus pidana Revaldo. Sebab, menurut dia, rehabilitasi bukan menjadi kewenangan polisi.
"Jadi rehab itu bukan otoritas dari penyidik saja, tetapi berdasarkan permintaan penyidik untuk adanya TAT atau tim asesmen terpadu dari BNNP," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (14/1).
"Setelah dipelajari secara, baik itu dari Psikiater, psikolog, unsur dokter, ini memiliki 1 hak untuk diberikannya rehabilitasi. Jadi tidak menghapus pidananya ya," sambungnya.
Oleh karena itu, Trunoyudo menegaskan, proses pidana kasus narkoba Revaldo akan tetap berjalan meski menjalani rehabilitasi.
"Jadi jangan sampai terjadi salah tafsir seolah-olah rehab ini menghapuskan, tetapi tidak. Proses jalan terus, kan kemarin saya sampaikan ini proses tetap jalan," tegasnya.
"Kemudian hak untuk pemberian kesehatannya, maupun psikisnya ini harus direhab. Tapi bukan berarti menghapuskan tindak pidananya," pungkasnya.
2 dari 2 halaman
Sentimen: negatif (76.2%)