Sentimen
Positif (44%)
16 Jan 2023 : 07.28
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Jabatan Sekda di Surabaya Dibatasi 3 Tahun

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

16 Jan 2023 : 07.28
Jabatan Sekda di Surabaya Dibatasi 3 Tahun

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Surabaya menggelar seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan pratama Sekda Kota Surabaya sejak beberapa waktu lalu. Sejauh ini ada tiga nama ASN Pemkot Surabaya yang sudah menjalani berbagai tahapan seleksi.

Ketiganya adalah Kepala Inspektorat Ikhsan Kepala Badan Kepegawaiaan dan Pengembangan SDM Rachmad Basari dan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya Lilik Arijanto.

Baca Juga:

Lukas Enembe Dicokok KPK, Mendagri Tunjuk Sekda Papua jadi Plh Gubernur

Adapun pengumuman Sekda terpilih akan dilaksanakan pada Selasa (17/1) mendatang. Pengumuman Sekda terpilih atau Sekda definitif itu akan diumumkan melalui laman resmi Pemkot Surabaya di laman surabaya.go.id.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, siapapun Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya yang terpilih nantinya maksimal menjabat tiga tahun.

Eri Cahyadi mengatakan, kebijakan ini baru pertama kali dilakukan tahun ini, dengan harapan perputaran jabatan itu bisa membahagiakan masyarakat Surabaya.

"Itu berlaku bagi siapa pun Sekda terpilih dan walaupun Sekda itu menorehkan berbagai prestasi selama menjabat," kata Cak Eri panggilan lekatnya.

Cak Eri berharap siapa pun nantinya yang terpilih menjadi Sekda Kota Surabaya, dapat bermanfaat dan dapat membahagiakan warga Kota Surabaya.

Menurut dia, tiga kandidat tersebut mempunyai komitmen yang luar biasa. Sehingga, lanjut dia, siapa pun yang terpilih dipastikan buat surat penyataan, maksimal jabatannya tiga tahun, lalu harus mengundurkan diri dari jabatan Sekda.

"Karena Sekda itu, saya ingin sama dengan kepala dinas, setiap tiga tahun harus berputar. Sekda dan kepala dinas bukan jabatan selamanya. Tapi harus berputar dan harus mau merasakan di tempat lainnya," katanya.

Cak Eri, kebijakan ini baru pertama kali dilakukan tahun ini, dengan harapan perputaran jabatan itu bisa membahagiakan masyarakat Surabaya. Itu berlaku bagi siapa pun Sekda terpilih dan walaupun Sekda itu menorehkan berbagai prestasi selama menjabat.

Ia menilai jabatan Sekda dan kepala dinas itu tidak ada bedanya. Sebab, tingkat eselonnya sama-sama eselon II, apalagi sekarang tidak ada eselon II a dan II b.

"Jadi, karena eselonnya sama ya harus mau diputar, harus biasa saja. Jangan ditahan-tahan jabatan itu, makanya pindah itu biasa," katanya.

Melalui kebijakan ini, ia berharap semua pejabat di Pemkot Surabaya bisa selalu belajar dan selalu introspeksi diri. Meskipun Sekda-nya berprestasi harus tetap mau diputar.

"Dengan perputaran itu, maka akan membuat orang itu lebih sempurna, orang akan mengerti kekurangannya dan kelebihannya," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

7 Pejabat Lolos Kompetensi Bidang Seleksi Sekda DKI

Sentimen: positif (44.4%)