Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Magelang
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Hendra Kurniawan
Brigadir Yosua Hutabarat
Ricky Rizal
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Perjalanan Kasus Sambo, Hari Ini Kuat-Ricky Hadapi Sidang Tuntutan Pembunuhan Brigadir J
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
16 Januari 2023 09:33 WIB
Sidang tuntutan tersebut akan dimulai pukul 09.30 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuat Ma'ruf (Tangkapan layar)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J,
Ricky Riza alias Bripka RR dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang tuntutan pada hari ini, Senin (16/1/2023).
Sidang tuntutan tersebut akan dimulai pukul 09.30 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Senin, 16 Januari 2023 agenda sidang untuk tuntutan pukul 09.30-selesai," demikian kutipan dari situs SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putri Candrawathi: Saya Tidak Tahu Dimana Salah Saya, hingga Harus Jadi Terdakwa
Diketahui kasus pembunuhan Brigadir J sudah bergulir sejak 17 Oktober 2022. Persidangan dimulai dengan agenda sidang pembacaan surat dakwaan hingga hari ini sidang tuntutan Bharada E.
Bharada E bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Keempat orang tersebut didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 388 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Perlu diketahui terkait perkembangan kasus Ferdy Sambo terbaru, bahwa kasus pembunuhan Brigadir J dilatar belakangi oleh dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang. Namun dugaan itu dibantah secara tegas oleh keluarga Brigadir J.
Hendra Kurniawan Kesal Diviralkan Larang Peti Jenazah Brigadir J Dibuka, Sampai Nonton TV Saja MalasSentimen: negatif (99.8%)