Sentimen
Positif (79%)
17 Jan 2023 : 03.15
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

KPK sebut Lukas Enembe dalam Kondisi Sehat di Tahanan

17 Jan 2023 : 03.15 Views 2

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

KPK sebut Lukas Enembe dalam Kondisi Sehat di Tahanan

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) dalam kondisi sehat selama menjalani penahanan di Rutan KPK.

"Saat ini yang kami peroleh dari konfirmasi terhadap petugas rutan maupun dokter KPK, yang bersangkutan dalam keadaan sehat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, hari ini.

Ali mengatakan Lukas juga bisa beraktivitas dengan normal selama ditahan di Rutan KPK. "Bisa melakukan aktivitas seperti halnya tahanan lainnya, makan, mandi dan lain-lain, termasuk diberikan kesempatan untuk berolahraga," ujarnya.

Meski Lukas dalam kondisi sehat, Ali memastikan tim dokter KPK akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan yang bersangkutan. "Adapun kesehatan dari tersangka kami pastikan tim dokter KPK juga memantaunya secara terus menerus," kata Ali.

Dia juga menerangkan tidak ada yang hal spesial mengenai pengawasan tim dokter KPK terhadap Lukas Enembe. Menurutnya setiap tahanan KPK yang dengan kondisi kesehatan tertentu pasti akan mendapatkan pengawasan khusus dari tim dokter.

Baca juga: KPK akan Periksa Lukas Enembe Pekan Ini

"Bukan berarti kami memberikan kekhususan, tetapi memang pada tahanan-tahanan KPK yang kemudian dalam kondisi tertentu seperti sakit dan lain-lain, pasti kemudian kami perhatikan kesehatannya," ujarnya.

Lebih lanjut Ali juga mengatakan KPK pasti akan memberikan kesempatan kepada tahanan untuk mendapatkan pengobatan ke fasilitas kesehatan jika diperlukan.

"Termasuk kesempatan misalnya harus berobat rawat jalan, dalam hal ini kalau untuk tersangka LE kan ke RSPAD, pasti kami beri kesempatan itu, juga yang nanti akan merujuk dari hasil pemeriksaan dokter KPK," ujarnya.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.(Ant/OL-4)

Sentimen: positif (79%)