Sentimen
Netral (98%)
17 Jan 2023 : 03.09
Partai Terkait

Parpol Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Cuma Sekedar Hore-hore, PAN : Ini Tidak Sedang Bercanda !

17 Jan 2023 : 10.09 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Parpol Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Cuma Sekedar Hore-hore, PAN : Ini Tidak Sedang Bercanda !

POJOKSATU.id, JAKARTA- Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay tidak terima terkait delapan partai yang menolak sistem proporsional pemilu tertutup disebut sekedar hanya hore-hore.

Hal tersebut disampaikan merespon pernyataan Ketau Bappilu PDI-Perjuangan Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.

Saleh mengatakan pernyataan sikap kedelapan partai politik untuk mendukung sistem proporsional terbuka adalah bagian dari proses demokrasi.

“Masing-masing, ungkap Saleh punya hak untuk menyatakan pendapat,” kata Saleh dalam keterangan tertulisnya diterima Pojoksatu.id, Senin, 16 Januari 2023.


Apalagi, pernyataan yang disampaikan didasari pemikiran rasional dengan basis tindakan moral yang benar.

BACA : Saleh PAN Balik Omongan Bambang Pacul PDIP Sebut 8 Parpol Tolak Pemilu Sistem Proporsional Tertutup cuma Hore-hore

“Kedelapan fraksi itu tidak sedang bermain-main. Tidak bercanda. Ya itu sangat serius,” ujarnya.

Saleh menuturkan, justru kedelapan fraksi ingin mengedepankan kedaulatan rakyat melalui keterbukaan, kesetaraan, dan keadilan.

Sistem proporsional terbuka dinilai lebih representatif, aspiratif, akomodatif, dan diterima hampir semua kalangan.

“Di DPR saja pun diterima mayoritas, apalagi di masyarakat,” ucap dia. “Kalau ada yang menilai ini hanya sekedar ‘hore-hore’, justru itu malah yang becanda. Kan bisa dipahami arah dan kesan yang mau disampaikan,” ucapnya.

Dia juga menyampaikan sikap itu adalah bagian dari demokrasi yang bisa diskusikan dan diskursus di ruang publik.

Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam menyampaikan pendapat. Kedelapan partai tentu menyadari betul bahwa semua akan kembali kepada MK.

“Karena itu, pandangan dan pikiran yang disampaikan oleh kedelapan fraksi tersebut diminta untuk dijadikan sebagai pertimbangan. Sebab, keputusan yang akan diambil menyangkut hak-hak konstitusional warga negara dalam pelaksanaan pesta demokrasi,” tutup Saleh. (Mufit/Pojoksatu)

Sentimen: netral (98.8%)