Sentimen
Negatif (99%)
16 Jan 2023 : 23.50
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Baiquni Wibowo

Baiquni Wibowo

Jadwal Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Pekan Ini, Ferdy Sambo Hadapi Tuntutan Besok

16 Jan 2023 : 23.50 Views 2

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Jadwal Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Pekan Ini, Ferdy Sambo Hadapi Tuntutan Besok

Ferdy Sambo akan hadapi tuntutan sebelum Putri Candrawathi.

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J memasuki babak akhir pada pekan ini. Seluruh terdakwa dalam perkara tersebut akan menjalani sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kelima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang akan menghadapi tuntutan jaksa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Mereka didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang tuntutan dijadwalkan selama tiga hari, yakni Senin (16/1/2023) hingga Rabu (18/1/2023). Sidang pembacaan tuntutan dilakukan mulai pukul 09.30 WIB.

Ferdy Sambo Harap Tuntutan Adil soal Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Berikut jadwal sidang kasus pembunuhan Brigadir J pekan ini:

- Senin, 16 Januari 2023: Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf

- Selasa, 17 Januari 2023: Ferdy Sambo

- Rabu, 18 Januari 2023: Putri Candrawathi dan Richard Eliezer

Selain itu, terdakwa penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir J juga bakal menjalani sidang lanjutan pekan ini. Akan tetapi, agenda sidangnya adalah pemeriksaan saksi ahli untuk meringankan terdakwa.

Tujuh terdakwa dalam perkara ini antara lain Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin. Mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Berikut jadwal sidang kasus obstruction of justice pekan ini:

- Senin, 16 Januari 2023: Irfan Widyanto.

- Selasa, 17 Januari 2023: Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.

- Kamis, 19 Januari 2023: Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.

Diwarnai Tangis hingga Pelukan, Begini Perjalanan Ferdy Sambo 3 Bulan Diadili hingga Hadapi Tuntutan

Sentimen: negatif (99.6%)