Sentimen
Negatif (79%)
16 Jan 2023 : 18.59
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kembangan, Meruya Utara

Kasus: Narkoba

Vape Sabu Liquid Diproduksi di Jakbar Dijual Bebas di Medsos, Ini Sasarannya

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

16 Jan 2023 : 18.59
Vape Sabu Liquid Diproduksi di Jakbar Dijual Bebas di Medsos, Ini Sasarannya
Jakarta -

Liquid vape sabu yang diproduksi tersangka MR di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), dijual bebas di media sosial. Polisi mengungkap sasaran pelaku bukan pengguna narkoba.

"Dari 363 ini apabila dibeli kan liquid vape ini dijual bebas, segmennya berarti memanfaatkan orang yang bukan pengguna, sehingga menjadi addict, karena mengandung zat yang addict. Ketika segmen itu laku maka tentu akan menjadi korban baru, itu satu dulu, karena segmennya ini bukan pengguna tapi kamuflase," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Trunoyudo mengatakan kasus itu menjadi pembelajaran untuk lebih waspada terkait peredaran obat terlarang. Dia mengatakan perokok pasif yang menghirup vape itu juga akan terdampak.

-

-

"Tentunya yang pertama tadi udah disampaikan, ketika katakan komposisi satu botol volumenya ini 50 ml atau 30 ml itu kan digunakan dalam proses vape asapnya yang banyak,ini tentu kalau perokok pasif saja menerima dampak asap kan ada dampak ya, tapi ini butuh ahli, butuh ahli, dan ini termasuk pembelajaran, edukasi bagi kita sekalian, apakah ini bagian dari informasi awal dan edukasi yang kemudian perlu dikaji," ujarnya.

Pabrik Vape Sabu Liquid Dibongkar

Sebelumnya, dalam pengungkapan kasus ini, satu orang warga negara Indonesia (WNI), MR, ditangkap. Sedangkan barang bukti yang disita adalah 385 botol liquid vape yang mengandung sabu siap edar dengan cairan 16 liter.

"(Tersangka) WNI. Satu tersangka atas nama MR sudah kita amankan, dan kita akan kembangkan ke atas. Barang buktinya sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar. Dan udah ada siap kirim juga," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, di Jakarta Barat, Sabtu (14/1).

Mukti menuturkan pelaku menyewa rumah kontrakan untuk membuat liquid vape berisi sabu. Pelaku juga baru dua hari menempati kontrakan tersebut.

"Ini adalah kontrakan, pada pukul 10.00-11.00 malam pada hari Kamis dikirim barang ini menuju ke rumah kontrakan. Jadi ini baru dua hari berdasarkan keterangan warga setempat," sebutnya.

(mea/mea)

Sentimen: negatif (79.5%)