Sentimen
Positif (99%)
16 Jan 2023 : 17.52
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jabodetabek, Kembangan, Meruya Utara

Kasus: Narkoba

Polisi Takedown Akun Medsos Penjual Vape Sabu Liquid Produksi Jakbar

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

16 Jan 2023 : 17.52
Polisi Takedown Akun Medsos Penjual Vape Sabu Liquid Produksi Jakbar
Jakarta -

Polisi mengungkap vape sabu liquid yang diproduksi tersangka MR di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, dipasarkan melalui media sosial. Akun media sosial tersebut kini sudah di-takedown.

"Tersangka MR ini menggunakan online yang sudah di-takedown untuk akunnya dalam medsosnya TLG MN ya, supaya tidak dicari ya, saya inisialkan saja akun TLG MN ini sudah di-takedown," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Trunoyudo mengatakan pelaku tidak mencantumkan komposisi vape liquid yang dia jual di medsos tersebut.

-

-

"Ini otomatis online yang digunakan ini tidak dicantumkan komposisi, seperti terlihat di dalam botol yang dikemas," katanya.

Trunoyudo mengimbau masyarakat tak menggunakan narkotika jenis apapun. Dia mengingatkan pentingnya peran RW, RT, hingga Bhabinkamtibmas untuk menciptakan lingkungan bersih dari narkoba.

"Khususnya saya mengimbau masyarakat untuk tidak mencari tau atau penasaran tentang akun ataupun barang ini, hindari narkoba. Inilah fungsi peran adanya guyub dari RW, masyarakat untuk kamtibmas bebas hidup sehat, bersih dari narkoba maupun narkotika jenis apapun. Maka di sinilah peran guyub RW, RT di situ ada Babinsa, Bhabinkamtibmas, RW, ini menjadi peran sangat penting untuk seluruh elemen menjaga kepentingannya," ucapnya.

Dijual Rp 200 Ribu Per Botol

Sebelumnya, pelaku pembuat liquid vape mengandung sabu di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, berencana menjual barang haram tersebut via online. Liquid vape mengandung sabu itu hendak dijual Rp 200 ribu per botol.

"(Akan dijual seharga) Rp 200 ribu. (Akan diedarkan di) Jakarta, Jabodetabek. Karena belinya juga via online," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, di Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023).

Mukti menuturkan akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut karena liquid vape adalah barang yang mudah didapatkan. Selain itu, peredaran narkoba dengan modus serupa diindikasikan masih ada.

"Liquid ini adalah barang yang dijual bebas. Dia (pelaku) menggunakan akun telegramnya, untuk menjual ini. Makanya kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap liquid-liquid yang dijual bebas melalui online, karena masih ada lagi yang terindikasi yang masih melakukan barang ini di luar. Melakukan mengolah sabu menjadi likuid ini," kata dia.

Mukti menuturkan pelaku baru ingin menjual sabu berbentuk liquid vape tersebut. Sebelum barang diedarkan, pelaku lebih dulu ditangkap.

"Baru mau dijual. Udah ketangkep. Karena anggota dan pak Zaky (pihak bea cukai) sudah melakukan join investigasi dan melakukan penangkapan," tuturnya.

Mukti menjelaskan efek penggunaan liquid vape mengandung sabu tersebut. Dia menyebut si pengguna akan merasakan efek seperti melayang jika mengkonsumsinya.

"Karena terindikasi masih banyak atau masih ada likuid-likuid yang dicampur sabu untuk diedarkan. Efeknya adalah fly. Seperti orang menggunakan sabu," pungkasnya.

(mea/mea)

Sentimen: positif (99.7%)