Sentimen
Negatif (99%)
16 Jan 2023 : 07.08
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: korupsi

Tokoh OPM Bela Lukas Enembe, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana kepada Kelompok Separatis Papua

16 Jan 2023 : 07.08 Views 2

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Tokoh OPM Bela Lukas Enembe, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana kepada Kelompok Separatis Papua

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Salah satu tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM), Benny Wenda, menyampaikan dukungan untuk Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe, yang kini tengah ditahan oleh KPK. Tokoh kelompok separatis itu meminta agar Lukas Enembe segera dibebaskan.

"Indonesia harus segera membebaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu. Gubernur Enembe lumpuh dan membutuhkan perhatian medis segera. Sementara dia ditahan oleh Indonesia, nyawanya dalam bahaya," cuit Benny via akun Twitternya, Rabu (11/1).

"Perlakuan Enembe tak lepas dari sikapnya yang semakin vokal menentang kebijakan kolonial Indonesia di Papua Barat. Dia menentang pembagian Indonesia atas Papua Barat menjadi provinsi-provinsi baru, taktik memecah belah dan menguasai yang dirancang untuk mencuri sumber daya alam kita," tambahnya, dalam cuitan berbeda pada Kamis (12/1).

Kasus Gubernur Papua, Pegiat Desa: Lukas Enembe Juga Abai Terhadap Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa

Menanggapi cuitan tersebut, Menko Polhukam Mahfud Md pun menegaskan bahwa pemerintah Indonesia sudah menyelidiki kasus korupsi Lukas Enembe sejak lama.

"Kita nggak mau tahu Benny Wenda itu. Ini sudah sesuai proses hukum dan lama," kata Mahfud saat ditemui oleh awak media di Istana Kepresidenan, Jumat (13/1).

Cuitan tersebut tentu saja menyiratkan adanya hubungan antara Lukas Enembe dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM). KPK langsung bergerak dengan mengusut dugaan aliran dana dari gubernur Papua non-aktif tersebut kepada kelompok separatis.

Juru Bicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha melakukan pengumpulan alat bukti terkait aliran dana dari Lukas Enembe kepada OPM hingga empat bulan ke depan.

"Terkait aliran uang jadi kami mengumpulkan alat bukti, pasti follow the money. Jadi uang itu alirannya pasti kemudian kami telusuri, kami kaji dari sisi apakah bisa diterapkan pasal-pasal lain selain pasal suap dan gratifikasi," katanya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/1).

 

Resmi Dijebloskan ke Rutan Pomdam Jaya Guntur, Ini Respon Lukas Enembe

Sentimen: negatif (99.5%)