Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Surabaya, Blitar
Komplotan Rampok Rumdis Walikota Blitar Ternyata Sudah Tua-tua, Diringkus dari DNA Tertinggal
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, SURABAYA – Komplotan rampok yang beraksi di rumah dinas (rumdis) Walikota Blitar Santoso ternyata sudah tua-tua. Tiga dari lima perampok yang ditangkap berusia di atas 50 tahun.
Adapun komplotan rampok Rumdis Walikota Blitar yang telah ditangkap antara lain NT (52), AJ (57), dan AS (52). Dimana NT merupakan otak pelaku perampokan.
NT dibekuk di penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat. AJ ditangkap di SPBU di Kabupaten Jombang, Jatim.
Sedangkan AS diamankan di Medan, Sumatera Utara, saat menginap di kos adiknya.
“Ketiga pelaku ini ditangkap berdasarkan scientific investigation crime,” ungkap Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro, Kamis (12/1/2023).
-
Walikota Blitar dan Keluarga Dirampok Komplotan Bersenpi, Lumpuhkan 3 Satpol PP di Pos Penjagaan
Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas dan sudah berstatus DPO.
“Yang dua pelaku masih DPO, pertama atas nama Oki Supriadi, dan kedua atas nama Medi Afrianto. Masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan keduanya silahkan menghubungi polisi,” tuturnya.
Identitas Pelaku Terbongkar dari DNA
Identitas pelaku terungkap usai polisi melakukan scientific crime investigation.
Dia mengatakan, profil pelaku terbongkar dari DNA yang berada pada barang bukti.
Obyek barang bukti yang diidentifikasi oleh Tim Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim ialah tali tampar berwarna putih.
Tali itu dipakai pelaku untuk mengikat tiga anggota Satpol PP yang menjaga rumah dinas tersebut.
“Dan semua berhasil terprofil, iya karena DNA, iya pakai crime scientific investigation,” ujar Kompol Trie Sis Biantoro, Jumat (13/1/2023).
Kabid Labfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo menuturkan, pihaknya berhasil menemukan sampel DNA dari dua pelaku yang terdapat pada tali tampar tersebut.
“Kemudian jumlah tersangka dari tiga orang, ada barang bukti yang kami sita dan kami lakukan tes DNA. Di antara barang bukti ini adalah tali yang digunakan mengikat Satpol PP di pos depan, ditemukan profil DNA dari dua tersangka,” ucapnya dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Polda Jatim.
Selain lewat barang bukti tali, profil pelaku juga terlacak melalui analisis rekaman 33 CCTV yang berada di dalam maupun luar Rumdis Walikota Blitar. (ikror/pojoksatu)
Sentimen: positif (44.4%)