Sentimen
Negatif (100%)
16 Jan 2023 : 05.12
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Penjaringan, Manado, Bolaang Mongondow Utara

Baru Kerja 10 Hari lalu Minta Gaji tapi Ditolak, Pemuda Ini Bakar Rumah Majikan

16 Jan 2023 : 05.12 Views 3

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Baru Kerja 10 Hari lalu Minta Gaji tapi Ditolak, Pemuda Ini Bakar Rumah Majikan

INDOZONE.ID - Seorang pemuda nekat membakar rumah majikannya karena permintaannya mendapatkan gaji lebih awal ditolak sang bos. Pelaku SK bisa dibilang nekat, pasalnya dia baru kerja 10 hari.

SK, si pemuda berusia 17 tahun sudah ditangkap Tim Resmob Polresta Manado bersama personel Polsek Sangkub, terkait pembakaran rumah di Kelurahan Teling Atas, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), pada Kamis (12/1/2023), sekitar pukul 07.20 WITA.

Baca Juga: Pelaku Pembakaran 2 Orang di Penjaringan Ditangkap: Tersangka Gak Melawan

"Terduga pelaku SK 17 tahun, ditangkap di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di sebuah rumah makan di wilayah Sangkub, Bolaang Mongondow Utara," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, mengutip Antara, Minggu (15/1/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa saksi, pelaku merupakan karyawan dari pemilik rumah bernama Yuli Yana Pesak. Dia melakukan aksi nekat membakar rumah mantan bosnya karena sakit hati karena ingin minta dibayarkan gajinya tapi ditolak oleh majikan.

"Terduga pelaku yang baru bekerja kurang lebih 10 hari ingin berhenti bekerja sekaligus meminta gajinya, namun hal tersebut ditolak majikannya dengan alasan belum genap sebulan bekerja," katanya pula.

Dia menambahkan, diduga kesal dan sakit hati, terduga pelaku kemudian membakar rumah majikannya tersebut.

Baca Juga: Akibat Cemburu Buta, Pemuda Ini Nekat Bakar Tempat Konveksi di Jakbar

Berdasarkan keterangan beberapa sumber, polisi segera melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melarikan diri ke arah Gorontalo, dan berhasil ditangkap saat sedang istirahat makan siang.

"Saat ini terduga pelaku sudah berada di Polresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (100%)