Sentimen
Informasi Tambahan
Event: kongres luar biasa
Kab/Kota: Malang
Menpora Amali Jadi Ketum PSSI, Siapa Ngopeni Cabor Lain?
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Menjelang digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB), bursa calon ketum umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) makin menghangat.
Tidak hanya sejumlah praktisi sepakbola yang mulai kasak-kusuk, kalangan Istana Negara pun mulai buka suara. Bahkan tidak tanggung-tranggung, santar dikabarkan dua menteri Jokowi, yakni Menteri BUMN Erick Tohir dan Menteri Pemuda Zainuddin Amali akan maju memimpin PSSI.
Kabar tersebut mengundang reaksi berbagai pihak, tak terkecuali aktivis Tionghoa yang juga pemerhati politik, Lieus Sungkharisma. Ia berpendapat jika benar dua menteri Jokowi itu maju maka menyalahi aturan perundang-undangan dan statuta PSSI sendiri.
baca juga:
“Dulu Letjen Edy Rahmayadi diminta mundur dari ketua umum PSSI karena terpilih jadi gubernur Sumut. Eh, kini kok malah ada menteri aktif yang mau mencalonkan diri jadi ketua PSSI. Apa ini gak tambah rusak?” ujar Lieus, Minggu (15/1/2023).
KLB PSSI itu sendiri diselenggarakan sebagai salah satu rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) buntut tragedi Stadion, Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 orang.
Meski Menpora Zainudin Amali telah menegaskan tidak ada campur tangan dan agenda terselubung dari pemerintah dalam KLB PSSI nanti, kabar yang beredar justru menunjukkan sebaliknya.
“Amali dan Erick Tohir dikabarkan akan maju sebagai calon. Ini bagaimana? Mereka masih menteri aktif dan keduanya dari partai politik," kritiknya.
"Lah, itu artinya akan ada politisasi PSSI. UU di Indonesia memang tidak secara tegas melarang menteri atau pejabat negara jadi ketua cabang olahraga. Tapi kalau Amali yang Menpora maju jadi ketua atau wakil ketua PSSI, terus cabang olahraga lainnya siapa yang ngopeni (merawat)?” imbuh Lieus, menekankan.
Lieus menegaskan, keinginan untuk membawa sepakbola Indonesia menjadi lebih baik di masa depan bukan semata pemerintah, tapi juga seluruh rakyat Indonesia.
"Tapi itu tidak berarti harus menteri yang duduk jadi Ketua PSSI. Masih banyak orang yang berdedikasi dan berkemampuan di negeri ini. Beri mereka kesempatan,” ucapnya pula.
Lieus menjelaskan, dalam konteks pembinaan olahraga di Indonesia memang UUU 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) tidak melarang adanya rangkap jabatan untuk posisi ketua umum federasi cabang olahraga. Sebagaimana tercantum pasal 40 UU SKN, hanya ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) beserta organisasi turunannya seperti KONI daerah yang tidak diperkenankan rangkap jabatan dengan jabatan struktural dan jabatan publik.
Namun, Lieus berpandangan rangkap jabatan di PSSI apalagi orang yang sibuk mengurusi kementerian sangat tidak baik. Ia mengingatkan, menteri pasti banyak tugasnya dan PSSI bukan kerja sampingan.
“Apakah menteri yang mau jadi calon ketua umum PSSI itu mengerti sepak bola, berkemampuan dan berintegritas membangun sepakbola Indonesia ke arah yang lebih baik atau tidak?” ujar Lieus.
Karena itulah Lieus berharap KLB PSSI Februari nanti betul-betul dilaksanakan untuk menyelamatkan persepakbolaan nasional, bukan untuk kepentingan politik partai atau kelompok.
“KLB harus dilaksanakan tanpa dicampuri oleh kepentingan politik apapun. KLB PSSI itu harus bisa memilih orang yang benar-benar mengerti sepakbola, berintegritas, profesional, bertanggung jawab dan bebas dari konflik kepentingan,” pungkas Lieus. []
Sentimen: positif (98.4%)