Sentimen
Negatif (100%)
15 Jan 2023 : 23.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Cianjur

Sederet Fakta-fakta Satu Keluarga Keracunan di Bekasi

15 Jan 2023 : 23.31 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Sederet Fakta-fakta Satu Keluarga Keracunan di Bekasi

BEKASI, JITUNEWS.COM - Satu keluarga di Bekasi mengalami keracunan. Keracunan ini menyebabkan lima orang di dalam rumah kontrakan menjadi korban.

Lima orang yang menjadi korban terdiri dari empat orang dewasa dan satu anak. Satu keluarga keracunan diduga setelah mengonsumsi makanan.

Tiga korban keracunan dinyatakan meninggal dunia, mereka adalah ibu berinisial AM (40), dan kedua anaknya berinisial RA (20) dan MR (16). Sedangkan korban MDS (34) dan NR (5) masih dirawat di RSUD Bantargebang.

Cegah Erosi, Menteri Basuki Sebut Kawasan Sempadan Sungai Cibeet Harus Dipertahankan

Saat kejadian, suami AM berinisial WWM tidak ada di lokasi kejadian dan tidak ada kabar saat keluarganya mengalami keracunan. Pihak kepolisian masih mencari tahu keberadaan WWN.

"Kejadian ini suami sambung AM tidak ada di lokasi saat kejadian berdasarkan saksi-saksi," kata kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, Sabtu, 14 Januari 2023.

Selain itu, pihak kepolisian juga memeriksa mantan suami AM berinisial DD. DD merupakan ayah kandung dari RA dan MR. Pihak kepolisian akan melakukan pendalaman kasus satu keluarga keracunan menunggu korban kembali sehat.

Tiga korban keracunan yang meninggal dunia sudah diautopsi. Kemudian jenazah diserahkan kepada keluarga.

"Tiga orang telah meninggal dunia. Sudah dilakukan autopsi dan sudah diserahkan kepada keluarganya, sudah datang dari Cianjur," kata Hengki.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus satu keluarga keracunan di Bekasi. Keluarga tersebut dikabarkan baru dua minggu pindah rumah.

"Yang bapak, sama satu anak tanggung udah 2 mingguan datang. Kalau ibu, sama anak kecil sama anak tanggung yang satu lagi baru dari Senin kemarin, minggu ini datang," kata seorang warga di lokasi, Sabtu 14 Januari 2023.

Soal Pengusiran Jemaah Solat Bermasker, PBNU: Itu Sombong Namanya, Haram, Dosa Besar!

Sentimen: negatif (100%)