Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Kasus: kasus suap
Tokoh Terkait
Endus Penyalahgunaan Uang Negara, PPATK Blokir Rekening Pemprov Papua
Medcom.id
Jenis Media: News

Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan beberapa rekening Pemerintah Provinsi Papua dengan total saldo Rp1,5 triliun. Pembekuan lantaran ada indikasi penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu.
"Pembekuaan ini dilakukan dalam rangka analisis dan juga karena adanya pergerakan dana dalam jumlah besar yang mencurigakan," kata Humas PPATK Natsir Kongah kepada Media Indonesia, Minggu, 15 Januari 2023.
Menurut Natsir, pembekuan tersebut sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pasal 44 dan 65. PPATK mencegah uang negara digunakan untuk kepentingan golongan tertentu saja.
-?
-
-
-
-
"Jangan sampai uang negara yang seharusnya untuk kepentingan saudara-saudara kita di Papua, digunakan oleh oknum untuk kepentingan yang bukan peruntukannya," tuturnya.
Pihaknya melakukan penghentian sementara terhadap rekening tersebut selama 20 hari kerja. Selanjutnya, penyidik dapat melanjutkan penyidikannya berdasarkan kewenangan yang sudah ditetapkan.
"PPATK melakukan penghentian sementara selama 20 hari kerja. Setelah itu Penyidik dapat melanjutkan sebagaimana kewenangan yang ada pada penyidik," pungkasnya.
PPATK membekukan rekening Pemerintah Provinsi Papua yang memiliki saldo Rp 1,5 triliun. Pembekuan rekening ini dilakukan pasca-penetapan tersangka dan penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe, terkait kasus suap dan gratifikasi dalam proyek infrastruktur.
(Ficky Ramadhan)
(ADN)
Sentimen: negatif (96.6%)