Sentimen
Positif (49%)
15 Jan 2023 : 18.20
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Institusi: UIN, UIN Alauddin Makassar

Waspadai Bughat atau Pembangkangan Massal seperti di Libya

16 Jan 2023 : 01.20 Views 1

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Waspadai Bughat atau Pembangkangan Massal seperti di Libya

Reporter: Gatot Wahyu|

Editor: Gatot Wahyu|

Minggu 15-01-2023,15:50 WIB

Ilustrasi buruh berdemo menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker)-dok fin.co.id-dok fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah diminta waspada terhadap munculnya bughat atau pembangkang.

 

Bughat berpotensi muncul terkait polemik Undang Undang (UU) Cipta Kerja.

 

Hal tersebut diungkapkan pengamat dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Andi Aderus.

 

“Lebih berbahaya lagi, bughat yang dilakukan bukan lagi dalam konteks perorangan, melainkan dalam konteks kelompok atau organisasi yang memiliki pemimpin yang ditaati serta lebih berbahaya lagi jika sudah memiliki kekuatan," ujar Wakil Direktur Pascasarjana UIN Alauddin Makassar itu dalam siaran persnya dikutip, Minggu, 15 Januari 2023.

 

BACA JUGA:Menaker: Semua Pihak Harus Taati Perppu Cipta Kerja

 

BACA JUGA:Link Download GB WhatsApp Apk Mod Versi Update Terbaru, Dapatkan 35 Fitur Menarik Gratis!

 

Dijelaskabbya, bughat bisa berupa kekuatan politik atau kekuatan militer dengan persenjataan dan kemampuan perang yang telah dilatih.

 

Diungkapkannya, narasi-narasi pembangkangan sudah bisa dikatakan sebagai "bughat". 

 

Sebab "bughat" terbagi ke beberapa tingkatan tergantung tingkat pembangkangannya.

 

“Ada pelaku bughat yang bisa dibina dengan narasi-narasi yang dapat mengubah cara pikirnya atau untuk menetralisasi pikirannya. Ada pula pelaku bughat yang harus ditangani melalui pembinaan khusus,” ujarnya pula.

 

BACA JUGA:Soal Kontrak Seumur hidup dan Hapus Libur Serta Cuti Haid di Perppu Cipta Kerja, Begini Penjelasan Kemnaker

 

BACA JUGA:Download GB WhatsApp Version 2023 Google Play Store DISINI Gratis! Temukan Banyak Fitur Canggih Tak Terduga

 

Lebih lanjut, dia menyampaikan Islam mengajarkan bahwa ketaatan terhadap pemerintah adalah hal yang wajib. Al Quran pun menjelaskan ketaatan terhadap pemerintah itu ada secara paralel. 

 

Ada taat pada Allah, rasul, dan ulil amri atau dalam konteks bernegara dimaknai sebagai pemerintah yang sah.

 

“Ketaatan pada pemerintah merupakan hal yang penting, karena menyangkut kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar dia lagi.

 

Ia menambahkan, menurut ahlussunnah wal jamaah atau kelompok ahli hadis, jika pemerintah yang menaungi masyarakat memang zalim, masyarakat hanya wajib untuk memberikan pendapat dan nasihat kepada mereka tanpa melakukan pembangkangan. 

 

BACA JUGA:Ultraviolette F99 Racing Platform Curi Perhatian di Auto Expo 2023

 

BACA JUGA:Klik Link Download GB WhatsApp Terbaru 2023 di Sini, Lalu Instal dan Aktifkan di PC Laptop dan Macbook

 

Pembangkangan hanya akan berdampak jauh lebih buruk terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga "bughat" perlu dideteksi sejak dini.

 

“Begitu pentingnya ketaatan pada pemerintah yang sah. Seringkali, digambarkan dengan perumpamaan bahwa terhadap pemerintah yang zalim saja, kita dilarang untuk melakukan pembangkangan,” ujarnya pula.

 

Andi lalu mencontohkan dampak besar "bughat" di Libya yang pernah memiliki pemimpin bernama Muammar Gaddafi, sosok yang dibenci oleh rakyatnya, sehingga menimbulkan kekacauan.

 

“Contohnya, kondisi negara Libya saat ini pun jadi butuh waktu yang lama untuk kembali normal. Setidaknya, butuh puluhan bahkan mungkin ratusan tahun untuk mengobati dampak dari pembangkangan terhadap pemimpinnya sendiri,” ujar Andi.

 

BACA JUGA:Yusril Bilang Perppu Cipta Kerja Tidak Ada yang Salah: Sudah Sesuai Prosedur

 

BACA JUGA:Update Lagi GB WhatsApp APK v19.52.2, Biar Bisa Dark Mode dan Pakai 2 Akun Lebih, Download di Sini Anti Banned

 

Dengan demikian, lanjut dia, penyampaian masukan, nasihat, ataupun saran terhadap pemerintah sepatutnya dilakukan dengan menggunakan cara-cara yang baik, bukan melalui narasi-narasi yang dapat mencabik-cabik perasaan dan persaudaraan sebangsa dan se-Tanah Air.

 

“Andai kata di kemudian hari kebijakan yang diambil pemerintah perlu dilakukan evaluasi, kita sebagai elemen bangsa dapat memperbaikinya secara bersama-sama sesuai dengan porsi diri kita masing-masing. Jika porsi kita hanya sebatas dapat memberikan saran dan kritik, lakukanlah dengan cara yang baik,” kata dia pula.

 

Terakhir, Andi juga menilai kebijakan pemerintah sepatutnya disosialisasikan secara khusus kepada para pemuka agama yang pada umumnya didengar oleh banyak orang.

 

BACA JUGA:DPR RI Bisa Gunakan Hak Angket Penerbitan Perppu Cipta Kerja

 

BACA JUGA:Link Download GB WhatsApp untuk Iphone Terbaru Ada di Sini, Tinggal Unduh Dijamin Gratis dan Anti Banned

 

Pada konteks UU Cipta Kerja, kata dia lagi, para pemuka agama perlu diyakinkan bahwa kebijakan tersebut memiliki banyak hal positif, seperti dapat memangkas birokrasi yang kurang diperlukan sehingga dapat menghambat percepatan investasi.

 

“Apabila para pemuka agama dapat menyampaikan kepada para pengikutnya, dampaknya akan sangat baik bagi negara ini karena semakin tumbuh optimisme di tengah-tengah masyarakat atas kebijakan pembuatan UU Cipta Kerja yang telah diambil,” ujarnya lagi.

Sumber:

Sentimen: positif (49.6%)