Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, Teroris, korupsi
Tokoh Terkait
Jubir KKB Bela Lukas Enembe, Dugaan Aliran Dana ke Kelompok Teroris Papua Berpeluang Diusut
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID -- Kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua ikut membela Lukas Enembe. Juru bicara kelompok teroris Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom, menyebut, Lukas Enembe diperlakukan seperti kriminal.
Merespons ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan, pihaknya saat ini
belum akan menelusuri aliran dana korupsi Lukas Enembe ke KKB. Sebab, KPK masih berfokus mengusut adanya penerimaan suap dan gratifikasi kepada Lukas.
“KPK saat ini hanya akan berfokus untuk melakukan pemeriksaaan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka LE,” kata Ghufron dikonfirmasi, Minggu (15/1/2023).
Meski demikian, pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini membuka setiap kemungkinan tersebut. KPK akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya jika ditemukan adanya bukti aliran uang korupsi Lukas Enembe ke KKB.
“Sedangkan jika dalam pemeriksaan ditemukan dugaan tindak pidana lain tentu KPK akan menindaklanjuti kepada pihak yag berwenang,” ungkap Ghufron.
KPK kini telah menahan Gubernur Papua Lukas Enembe. Upaya paksa penahanan ini dilakukan setelah Lukas berhasil ditangkap tim penyidik lembaga antirasuah, pada Selasa (10/1/2023).
KPK menetapkan Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Sementara, Rijatono Lakka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan untuk memuluskan perusahaan Rijatono dalam rangka memenangkan sejumlah proyek pembangunan di Papua. (jpc/fajar)
Sentimen: negatif (99.9%)