Sentimen
Negatif (99%)
15 Jan 2023 : 11.41
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: Narkoba

Polisi Ungkap Alasan Revaldo Kembali Konsumsi Narkoba

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

15 Jan 2023 : 11.41
Polisi Ungkap Alasan Revaldo Kembali Konsumsi Narkoba

PIKIRAN RAKYAT - Aktor Revaldo kembali ditangkap yang ketiga kalinya terkait kasus  penyalahgunaan narkoba. Polisi pun mengungkap alasan ditangkapnya pemeran sinetron 'Ada Apa Dengan Cinta?' tersebut.

"Alasannya karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami relapse (kambuh) keinginan untuk melakukan lagi," kata Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander dalam keterangannya, Jumat, 13 Januari 2022.

Donny menjelaskan Revaldo kembali mengonsumsi narkoba sejak setahun terakhir yakni pada 2022. Dalam seminggu, dia biasa mengonsumsi barang haram tersebut sebanyak empat kali.

"Satu minggu empat kali (sejak) 2022," ucapnya.

Baca Juga: Sering Kambuh, Revaldo Disebut Gunakan Narkoba Seminggu Empat Kali

Revaldo tercatat sudah dua kali ditangkap dalam kasus narkoba. Pertama, dia ditangkap pada 2006 dan dihukum 2 tahun penjara.

Lalu Revaldo kembali ditangkap dengan kasus yang sama pada 2010 dan dipenjara 5 tahun.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba pada Senin, 9 Januari 2022 lalu.

Tim menelusuri informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap Revaldo di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Tiga Kali Berurusan dengan Narkoba, Revaldo Positif Metamfetamin hingga THC

"Tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Revaldo Fifaldi Suria Permana," tutur Zulpan, Kamis, 12 Januari 2022.

Selanjutnya, penyidik melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang langsung diamankan petugas.

Penyidik juga melakukan pengembangan dalam penangkapan tersebut di lokasi lainnya dan mengamankan barang bukti.

Lebih jauh, Zulpan menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Revaldo dan diketahui barang haram tersebut diperoleh dari seseorang.

"Hasil interogasi, tersangka menyatakan bahwa narkotika jenis sabu diperoleh dari seseorang yang bernama Tia dan ganja tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama Guntur," tuturnya.***

Sentimen: negatif (99.4%)