Sentimen
Negatif (96%)
15 Jan 2023 : 11.14
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Teddy Minahasa

Teddy Minahasa

Yulius Bambang Karyanto

Yulius Bambang Karyanto

Polisi pastikan pecat anggota terlibat Narkoba

15 Jan 2023 : 11.14 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Polisi pastikan pecat anggota terlibat Narkoba

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjamin sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi anggotanya yang terjerat narkoba. Selain pemecatan, sanksi paling rendah yang diberikan berupa demosi.

Kabagpenum Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan, pimpinan kepolisian tidak jemu untuk terus mengingatkan setiap jajaran supaya menghindari barang haram tersebut. Apalagi, pelanggaran disiplin, kode etik, dan sanksi pidana menanti.

“Sehingga akan diberikan sanksi tegas mulai dari demosi hingga PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat (pecat),” kata Nurul dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Kamis (12/1).

Nurul menyebut, tindakan pencegahan juga dilaksanakan oleh Polri untuk menghindari hal tersebut. Tindakan yang dimaksud mulai dari pengawasan tingkah laku anggota.

Pengawasan ini berjalan dalam aktivitas penyelidikan maupun penyidikan kepolisian. Namun, kepolisian juga berupaya untuk menjadikan terus tingkah anggotanya lebih baik dari sebelumnya.

“Serta untuk mentransformasikan perilaku anggota agar lebih profesional dan menjadi anggota Polri yang lebih presisi,” ujar Nurul.

Mutakhir, ada dua kasus yang menjerat anggotanya dalam kasus narkoba. Kedua orang itu adalah Irjen Teddy Minahasa dan Kombes Yulius Bambang Karyanto.

Pada kasus Teddy, Polda Metro Jaya telah melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka penyalahgunaan narkoba oleh Teddy Minahasa cs. Pelimpahan tahap II ini dilakukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Sentimen: negatif (96.2%)