Pemkab Bandung Bantah Hentikan SKTM untuk Layanan Kesehatan
Medcom.id Jenis Media: News
Bandung: Keresahan warga yang tinggal di Kabupaten Bandung (Jabar) sebagai dampak dihentikannya pelayanan kesehatan surat keterangan tidak mampu (SKTM), dibantah oleh Pemerintah Kabupaten Bandung.
"Tidak benar masyarakat tidak bisa mengurus SKTM, isu yang beredar tentang penghapusan SKTM tidaklah benar. Pemkab Bandung pada 2023 menganggarkan lebih dari Rp8 miliar rupiah untuk layanan SKTM bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS. Jumlah ini bisa bertambah sesuai kebutuhan masyarakat," kata Bupati Bandung HM Dadang Supriatna, Jumat, 13 Januari 2023.
Menurut Dadang, masyarakat Kabupaten Bandung yang kurang mampu tentu menjadi perhatian serius bagi pemkab, terutama dalam hal pelayanan kesehatan. Ini dibuktikan pemkab pada 2023 ini menganggarkan lebih dari Rp8 miliar untuk pelayanan kesehatan bagi mayarakat melalui SKTM, khususnya masyarakat yang belum masuk kepesertaan anggota BPJS.
-?
-
-
-
-
"Besaran alokasi anggaran untuk SKTM tersebut pada tahun 2023 dikarenakan capaian Universal Health Coverage (UHC) masyarakat telah mencapai 97 persen dan besarannya dimungkinkan bertambah pada perubahan anggaran jika sangat mendesak dibutuhkan," jelasnya.
Dadang mengungkapkan kepada masyarakat untuk tidak khawatir karena pelayanan kesehatan melalui jalur SKTM tidak akan dihentikan atau terhambat.
"Kan pasien melalui jalur SKTM nantinya berobat ke RSUD yang ada, jadi jangan khawatir pelayanan kepada warga akan tetap diberikan secara maksimal," ujarnya.
Selain itu Dadang menegaskan apabila ada oknum yang menghambat warga mengurus SKTM agar segera melaporkannya.
"Saya ingin semua masyarakat memiliki hak yang sama dalam pelayanan kesehatan dan pemkab tidak pernah berencana untuk menghentikan pelayanan SKTM bagi masyarakat," lanjutnya.
Jika anggaran SKTM lebih besar tahun yang lalu, jelas Dadang, itu karena perhitungan jumlah warga Kabupaten Bandung yang tercakup layanan BPJS Kesehatan di tahun 2023 ini mengalami peningkatan. Lain halnya jika anggaran masih tetap sama, namun jumlah warga yang tercover semakin bertambah itu yang harus dipermasalahkan.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Marlan memastikan, memberikan layanan SKTM kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
"Untuk pelayanan SKTM kami sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp6 miliar di tiga RSUD yang ada," ujarnya.
Menurut Marlan, awalnya pada tahun 2023, Pemkab Bandung akan mengalihkan seluruh layanan SKTM menjadi jaminan sosial. Pengalihan ini agar klaim anggaran layanan kesehatan bisa lebih besar untuk berobat masyarakat.
Hal inilah yang menjadi awal kebijakan layanan SKTM dihentikan. Namun, mengingat banyak masyarakat miskin yang membutuhkan, Pemkab Bandung memutuskan kembali membuka layanan SKTM.
"Layanan SKTM dipastikan masih bisa digunakan, oleh masyarakat yang betul betul membutuhkan dan memang anggarannya ada di Dinas Ksehatan. Jadi layanan SKTM masih berlaku sambil melakukan pendataan dan validasi untuk kepesertaan jaminan sosial," terangnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
(WHS)
Sentimen: positif (99.2%)