Lukas Enembe Mengaku Sakit, KPK Pastikan Periksa Sesuai Prosedur Medis
Liputan6.com Jenis Media: News
Ali Fikri mengatakan, KPK juga telah menetapkan lima orang yang masuk dalam daftar cekal dalam kasus yang terkait dengan Lukas Enembe. Menurut Ali, hal itu dilakukan sebagai upaya agar pihak yang diduga terkait dengan perkara Lukas Enembe dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik.
“KPK melakukan tindakan cegah bepergian keluar negeri terhadap 5 orang. Mereka diduga kuat mengetahui tindak pidana dilakukan Lukas Enembe,” Ali menandasi.
Sebagai informasi pencekalan terhadap mereka dilakukan untuk 6 bulan kedepan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan.
Diketahui, mereka yang dicekal adalah Yulce Wenda, selaku istri dari Lukas Enembe. Kemudian Lusi Kusuma Dewi. Selanjutnya Dommy Yamamoto, Jimmy Yamamoto dan Gibbrael Isaak.
Sentimen: negatif (61.5%)