Sentimen
Negatif (72%)
14 Jan 2023 : 20.25
Informasi Tambahan

Hewan: Ayam

Peternak Ayam Kecil Menjerit, Kemendag Justru Bela Charoen Pokphand Cs.

14 Jan 2023 : 20.25 Views 7

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

Peternak Ayam Kecil Menjerit, Kemendag Justru Bela Charoen Pokphand Cs.

Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui bahwa anjloknya ayam ras di tingkat peternak rakyat diakibatkan oleh masuknya daging ayam ras milik perusahaan unggas integrator ke pasar-pasar tradisional.

Meski begitu, Kemendag memastikan masuknya ayam ras perusahaan integrator tersebut tidak melanggar hukum apapun.

Plt. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kasan Muhri mengungkapkan bahwa keterbatasannya Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) milik perusahaan integrator menjadi penyebab produk mereka berebut pasar dengan para peternak rakyat.

“Mengingat masih terbatasnya sarana dan prasarana pascapanen, seperti kapasitas pemotongan RPHU milik perusahaan peternakan dan kapasitas cold storage yang terbatas, sehingga sisa surplus yang tidak terpotong di RPHU berpotensi berebut masuk ke pasar tradisional,” ujar Kasan kepada Bisnis, Kamis (13/1/2023).

BACA JUGA: Harga Ayam Anjlok, Peternak Kecil Merugi Rp3,2 Triliun Per Tahun

Kasan menjelaskan, nantinya pemerintah akan melakukan pengendalian pemasukan bibit ayam Day Old Chick/bibit ayam - Grand Parent Stock/indukan ayam (DOC - GPS) agar surplus ayam yang terjadi dapat lebih terukur. Menurut dia, permasalahan harga daging ayam ras saat ini terjadi sejak beberapa tahun terakhir.

“Harga livebird yang berada dibawah Harga Pokok Produksi merupakan cerminan kondisi ketidakseimbangan supply dan demand, dimana permintaan akan daging ayam ras lebih sedikit dibandingkan produksi daging ayam ras tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasan mengatakan Kemendag akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait khususnya Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam hal peningkatan daya konsumsi masyarakat dan kelancaran sirkulasi penyimpanan di cold storage.

Dia mengatakan pemerintah melalui Bapanas juga telah melaksanakan kebijakan penyerapan livebird peternak mandiri oleh BUMN dan perusahaan integrator guna mengurangi surplus yang terjadi. Harapannya, upaya itu bisa menaikkan harga daging ayam.

“Selain itu perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi perihal konsumsi daging ayam ras beku, mengingat mutu dan higienitas daging beku tidak berbeda bahkan lebih baik dibandingkan daging segar, sehingga dapat membantu meningkatkan penyerapan surplus yang terjadi,” jelas Kasan.

Sebelumnya, Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) mengeluhkan harga ayam hidup di kelas kandang (livebird) anjlok sejak libur Natal 2022 menjadi Rp15.000 per kilogram (kg). Padahal, Harga Pokok Produksi Peternak (HPP) bisa mencapai Rp19.000-Rp20.000 per kg.

Karena hal tersebut, Ketua Umum KPUN Alvino Antonio mengatakan peternak mandiri  telah mengalami kerugian selama 2022 mencapai Rp3,2 triliun. Peternak menuding anjloknya harga ayam mereka lantaran perusahaan-perusahaan besar menjual ayam ke pasar tradisional.

Perusahaan besar itu di antaranya PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk, Japfa Comfeed Indonesia, PT Malindo Feedmill Tbk, PT Cheil Jedang Indonesia, PT New Hope Indonesia, PT Farmsco Feed, dan PT Gold Coin Indonesia.

Dia mencontohkan, harga bibit ayam untuk memproduksi satu ekor anak ayam, menurut perhitungan mereka, biayanya Rp5.500. Namun, perusahaan-perusahaan integrator menjual bibit ayam ke peternak mandiri dengan harga Rp6.000-Rp7.000. Untuk pakan, Alvino bahkan mengatakan perusahaan-perusahaan integrator mengambil untung minimal 13 persen.

“Pakan misalnya [harga aslinya] Rp8.000, berarti modalnya [untuk memproduksi satu ekor anak ayam) sekitar Rp13.500. Pada saat mereka  mereka jual [ayam mereka] di harga pokok produksi mereka Rp13.500. Yang jelas pasti kami rugi karena harga DOC sama pakannya, mereka sudah ngambil untung,” kata Alvino.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Sentimen: negatif (72.7%)