Diminta Segera Pergi, Pedagang Jl. Perwakilan Ditawari Pindah ke Pasar Klithikan
Harianjogja.com Jenis Media: News
Harianjogja.com, JOGJA — Pemkot Jogja memberikan tawaran kebijakan afirmasi kepada pedagang di Jalan Perwakilan yang terdampak rencana pembangunan Jogja Planning Gallery berupa tempat berjualan di Pasar Klithikan.
“Kebijakan ini bukan relokasi melainkan kebijakan afirmasi sehingga nantinya pedagang dari Jalan Perwakilan bisa menjadi bagian dari pedagang di Pasar Klithikan,” kata Sekda Kota Jogja, Aman Yuriadijaya, Jumat (13/1/2023).
Menurut dia, kebijakan yang ditawarkan tersebut merupakan bagian dari keberpihakan Pemkot Jogja kepada pedagang yang sejak 4 Januari tidak lagi beraktivitas di ruas jalan tersebut.
Sebanyak 17 pedagang yang menempati kios di sisi utara Jalan Perwakilan juga sudah diajak mengunjungi lokasi di Pasar Klithikan yang ditawarkan sebagai tempat untuk mereka berjualan.
Pedagang diberi waktu sekitar satu pekan untuk mempertimbangkan tawaran tersebut dan selanjutnya bisa dilakukan proses administrasi menjadi pedagang di pasar tersebut.
BACA JUGA: Kios di Jalan Perwakilan Malioboro Segera Dibongkar, Pedagang Diminta Ambil Barang yang Tertinggal
Aman menilai, Pasar Klithikan cukup tepat ditawarkan kepada pedagang di Jalan Perwakilan karena memiliki berbagai potensi, seperti lokasi pasar yang strategis yaitu di Jalan HOS Cokroaminoto.“Saat ini, kuliner di ruas jalan tersebut juga berkembang cukup baik. Sedangkan, pedagang dari Jalan Perwakilan juga merupakan pedagang kuliner sehingga mereka bisa melengkapi dan tidak perlu mengubah jenis dagangan,” katanya.
Selain itu, lanjut Aman, Pemkot Jogja berencana menata Pasar Klithikan khususnya untuk mendorong pertumbuhan kuliner. “Salah satu contohnya adalah di lantai II Pasar Kranggan. Dulu sepi tetapi sekarang ramai,” katanya.
Sementara itu, terkait dengan rencana pembangunan Jogja Planning Gallery, Aman mengatakan, Pemkot Jogja bertugas untuk memastikan tidak ada aktivitas berjualan di Jalan Perwakilan Yogyakarta.
Pedagang di Jalan Perwakilan diberi waktu hingga Sabtu (14/1/2022) untuk mengosongkan tempat mereka berjualan karena selanjutnya akan dilakukan pembongkaran bangunan.
Lokasi toko yang selama ini digunakan pedagang adalah tanah milik Keraton Yogyakarta yang pengelolaannya diberikan kepada Pemerintah DIY.
Di lokasi tersebut akan menjadi bagian dari rencana pembangunan Jogja Planning Gallery oleh Pemerintah DIY selain lahan yang saat ini digunakan untuk Gedung DPRD DIY dan Teras Malioboro 2.
Jogja Planning Gallery akan menjadi pusat budaya yang juga menampilkan sejarah Jogja dan gambaran Jogja di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Sentimen: positif (99.9%)