Sentimen
Negatif (98%)
14 Jan 2023 : 02.20
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Bikin Nagih, Revaldo Mengaku Pakai Narkoba Seminggu Bisa 4 Kali

14 Jan 2023 : 02.20 Views 9

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Bikin Nagih, Revaldo Mengaku Pakai Narkoba Seminggu Bisa 4 Kali

POJOKSATU.id, JAKARTA- Usai dilakukan pemeriksaan mendalam, artis Revaldo Fifaldi mengaku bahwa dirinya kembali menggunakan barang haram jenis sabu dan ganja itu setahun setelah dirinya bebas dari jeratan hukum dengan kasus yang sama.

Tak tanggung-tanggung, pelaku Revaldo Fifaldi menggunkan barang haram tersebut layaknya seperti orang yang sudah kecanduan.

“Pengakuannya menggunakan sabu dan ganja itu setelah bebas sekitar satu tahun terakhir tepatnya 2022 lalu,” kata Wakil Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Menurut Donny, dari hasil pemeriksaan motif pelaku kembali menggunakan barang haram tersebut karena Revaldo Fifaldi merasa ketagihan mencoba untuk mengkonsumsi lagi barang sabu dan ganja tersebut.


BACA : Kronologi Penangkapan Aktor Revaldo Fifaldi, Ternyata Kerap Nyabu di Apartemen

“(Motifnya) karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami relaps, keinginan untuk melakukan lagi,” ujarnya.

Seperti diketahui, Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap terkait narkoba. Revaldo Fifaldi dterjerat barang haram tersebut sudah ketiga kalinya dengan penangkapan terbarunya pada Rabu (11/1/2023).

Penangkapan Revaldo Fifaldi kali ini dilakukan di salah satu apartemen di Jakarta Pusat. Saat dilakukan penangkapan, pelaku baru saja selasai menghisap barang haram tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti anja dengan berat brutto 0,39 gram ganja, 0,84 gram ganja, 1 buah cup kecil yang berisi biji ganja dengan berat 0,34 gram, dan 5 buah plastik klip sisah sabu,”

Adapun dari hasil tes urine, pelaku positif methamfetamin amfetamin dan THC. Atas ulahnya, pelaku disangkakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Firdausi/pojoksatu)

Sentimen: negatif (98.3%)