Sentimen
Negatif (100%)
14 Jan 2023 : 01.22
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: Narkoba

Partai Terkait

Tiga Kali Ditangkap Karena Narkoba, Revaldo Minta Maaf: Saya Pecandu dan Punya Masalah Mental

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

14 Jan 2023 : 01.22
Tiga Kali Ditangkap Karena Narkoba, Revaldo Minta Maaf: Saya Pecandu dan Punya Masalah Mental

PIKIRAN RAKYAT - Aktor Revaldo ketiga kalinya ditangka polisi karena menggunakan barang terlarang jenis sabu. Ia pun ditampilkan kepada awak media penangkapan terhadap dirinya.

Revaldo pun meminta maaf kepada rekan dan keluarnya. Ia pun menyampaikan beberapa pesan setelah kembali ditangkap polisi akibat penyalahgunaan narkoba.

“Pertama-tama saya ingin mengucapkan minta maaf kepada keluarga, sahabat, teman-teman dan semua yang sudah mempercayai saya,” ujar Revaldo di Mapolda Metro Jaya, Jumat 13 Januari 2023.

Ia juga mengaku jika memiliki masalah mental dan kerap kambuh mengkonsumsi narkoba. “Saya relaps, saya kambuh, saya pencandu dan mempunyai masalah mental,” tambahnya.

Baca Juga: 50 Persen Penduduk di Dunia Diprediksi Gunakan Kacamata, Mulai Dilirik PBB

Ditetapkan Jadi Tersangka

Revaldo ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dalam keterangannya, Trunoyudo mengatakan status aktor Revaldo sudah jadi tersangka penyalahgunaan narkoba. "Status Saudara R tersangka," kata Trunoyudo.

Hasil tes urine Revaldo menyatakan positif mengandung metamfetamin dan amphetamine dan THC. Saat pemeriksaan, Revaldo mengaku pada penyidik bahwa ia telah mengonsumsi narkotika sejak September 2022.

Gunakan Ganja Empat Kali dalam Seminggu

Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander mengungkapkan, Revaldo mengkonsumsi narkoba sebanyak empat kali dalam seminggu. "Satu minggu empat kali," kata Donny dalam keterangannya, Jumat, 13 Januari 2022.

Donny mengungkapkan, Revaldo mengaku kembali mengonsumsi narkoba sejak setahun terakhir. Dia kembali mengonsumsi barang haram itu sejak 2022. “Keterangan Revaldo bahwa dia mulai menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja setelah bebas sekitar 1 tahun terakhir (2022)," ujarnya.

Baca Juga: Aktor Revaldo Ditetapkan Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Pernah Ditangkap Dua Kali

Penangkapan Revaldo terkait penyalahgunaan narkoba ini bukan kali pertama, dia sebelumnya ditangkap pada 2006. Ia ditemukan sedang pesta narkoba bersama teman-temannya dan dihukum penjara 2 tahun.

Revaldo kembali ditangkap dengan kasus yang sama pada 2010. Ia diketahui memiliki sabu-sabu seberat 50gram dan dipenjara 5 tahun atas perbuatannya tersebut.

Namun demikian, Donny belum mau merinci berapa banyak barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut. "Selengkapnya masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan," katanya.

Kronologi Penangkapan Revaldo

Polisi mengungkapkan detik-detik penangkapan Revaldo terkait penyalahgunaan narkoba. Endra Zulpan mengatakan awalnya penyidik mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba pada Senin, 9 Januari 2023 lalu.

Tim Polda Metro Jaya kemudian menelusuri informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap Revaldo di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. "Tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Revaldo Fifaldi Surya Permana," katanya seperti yang diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.

Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Revaldo, diketahui barang haram tersebut didapat dari seseorang. "Hasil interogasi, tersangka menyatakan bahwa narkotika jenis sabu diperoleh dari seseorang bernama Tia dan ganja tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama Guntur," ujarnya.***

Sentimen: negatif (100%)